LP Palsu Juga Jatuhkan Reputasi Polsek Biringkanaya, Datu Balalembang Digelandang Ke Mako Resmob Polda Sulsel

MAKASSAR, — Sempat menghebohkan pemberitaan, akhirnya aib Datu Balalembang terkuak setelah membuat Laporan Polisi (LP) palsu dan dinilai telah menjatuhkan reputasi Polsek Biringkanaya, 04 Januari 2023.

Datu Balalembang mengaku telah melapor kehilangan suaminya serta mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat berkunjung ke Polsek Biringkanaya, sehingga Kompol. Andi Alimuddin SH, selaku Kapolsek pun turut meminta maaf langsung ke khalayak ramai. Dan ternyata Hagai Situruk bukan merupakan suami, masih berstatus pacaran serta semua surat nikah hingga KTP semua palsu.

“Mengaku di media telah kehilangan suami dan mendapat perlakuan kurang enak dari anggota Polsek, ternyata masih pacaran. Saya sampai turun langsung meminta maaf, surat nikah dan KTP semua palsu, “kata Kompol. Andi Alimuddin SH.

Kapolsek Biringkanaya langsung menggelandang Datu Balalembang ke Mako Resmob Polda Sulsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hagai Situruk, selaku suami palsu saat dimintai keterangannya. Mengaku sengaja kabur dari Datu Balalembang karena sering dipukuli.

“Saya bawa ke Mako Resmob Polda untuk pertanggung jawabkan perbuatannya. Kurang ajar sekali, dia rusak nama baik Kepolisian klo begini. Hagai Situruk itu saat diminta keterangannya, sengaja kabur karena tidak tahan sering dipukuli sama Datu Balalembang, “lanjut Kompol. Andi Alimuddin SH.

Hagai, mengaku bahwa dirinya tidak tahan perbuatan dari Datu Balalembang karena sering dipukuli ketika emosi. Dan dirinya mengaku masih berstatus pacaran bukan suami, Datu juga tidak dalam keadaan hamil.

“Masih pacaranka pak. Tidak tahanka pak sering dipukuli kalo emosi, tidak hamilji pak, “jawab Hagai Situruk.

Dalam pernyataannya, Datu Balalembang mengaku telah membuat keterangan palsu kepada Polsek Biringkanaya, serta dokumen pendukung seperti buku nikah, KTP hingga status kehamilannya juga dipalsukan.

“Saya meminta maaf karena telah membuat keterangan palsu, buku nikah, KTP juga kehamilan serta status suami istri itu semua palsu, dengan ini saya memohon maaf, “papar Datu Balalembang.

Kanit Resmob Polda. Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, MH, menjelaskan bahwa Datu Balalembang dan Hagai Situruk telah diamankan di Mako Resmob Polda, dipimpin langsung Iptu. Sunardy S. Pd, kedua terduga pembuat LP palsu kemudian diambil keterangannya. Dihadapan petugas, keduanya telah mengakui perbuatan mereka membuat keterangan palsu.

“Kedua pelaku yakni Datu Balalembang dan Hagai Situruk telah diamankan langsung oleh Iptu. Sunardy S. Pd, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan intensif, keduanya juga telah mengakui perbuatan mereka, “tutup Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, MH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!