Selamatkan Uang Negara Rp. 25 Milyar Polda Sulsel Boyong Penghargaan Kemensos RI

SULSEL, — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) raih penghargaan dari Kementerian Sosial RI terkait pengembalian uang negara hasil korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penghargaan ini di berikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen C.H Patoppoi, Dirreskrimsus, Helmi Kwarta Kusuma, dan jajaran Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin (26/12/2022).

Dalam sambutannya, Menteri Sosial RI sangat mengapresiasi capaian Polda Sulsel dalam mengungkap penyalahgunaan Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) yang ada di Sulsel.

“Saya sempat deg-degan juga atas kasus ini, tapi akhirnya bisa pecah telur juga. Ini sangat luar biasa,” kata Risma.

Menurut Risma, kasus BPNT itu merupakan kasus yang sulit, dan apa yang telah dipecahkan Ditreskrimsus Polda Sulsel merupakan kasus pertama di Indonesia yang berhasil di ungkap dan ini hal yang luar biasa.

” Saya sangat berterimakasih, Bayangkan saja hak orang miskin dipotong, saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, memotong hak masyarakat miskin demi keuntungan diri sendiri.” Tutur Risma

Di akhir sambutan Menteri Sosial Tri Rismaharini turun dari mimbar memberikan tanda hormat kepada Kapolda Sulsel terkait Pengungkapan Korupsi BPNT di Sulsel.

Di ketahui, kasus dugaan Korupsi BPNT ini menetapkan 14 orang tersangka di tiga kabupaten di sulsel yakni Kab.Sinjai, Kab. Takalar, Kab. Bantaeng dengan kerugian negara sebesar 25 Miliar.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!