Bahlil Lahadalia Ungkap Penyebab Antrean BBM di Sulsel

Journalist Independent
Pemerintah Siapkan Roadmap E50, BBM Campur Etanol Ditargetkan Bertahap.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

JAKARTA — Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulawesi Selatan memicu kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan stok nasional, tetapi juga dipengaruhi peralihan konsumsi dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Bahlil memastikan cadangan BBM nasional masih berada dalam batas minimal yang ditetapkan pemerintah, yakni sekitar 18–20 hari. Ia menyampaikan penjelasan tersebut saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026), ketika menanggapi antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan.

“BBM itu kan secara cadangan stok nasional kita kan dalam batas minimal nasional, 18-20 hari,” ungkap Bahlil saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Bahlil, antrean di SPBU perlu dilihat dari berbagai faktor yang terjadi secara bersamaan. Pemerintah menyoroti perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi, serta dugaan aktivitas sejumlah pihak yang membeli bahan bakar dalam jumlah tidak wajar.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena BBM bersubsidi ditujukan untuk kelompok konsumen yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Ketika permintaan meningkat akibat pergeseran konsumen atau pembelian yang tidak sesuai peruntukan, distribusi di tingkat SPBU berpotensi menghadapi tekanan meskipun cadangan nasional masih berada dalam batas yang ditetapkan.

Bahlil sebelumnya juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Makassar. Ia menyebut adanya kendaraan yang diduga menggunakan tangki hasil modifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar. Temuan tersebut, menurut keterangannya kepada media, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam mengurai antrean.

Peralihan Konsumen Memengaruhi Permintaan BBM Subsidi

Baca Juga  Pemprov Sulsel Minta Ganjil-Genap BBM Bersubsidi Berlaku Mulai Hari Ini

Salah satu faktor yang disoroti Kementerian ESDM ialah peralihan atau shifting konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Perubahan pilihan bahan bakar tersebut dapat meningkatkan permintaan terhadap produk bersubsidi, terutama ketika perbedaan harga membuat konsumen mempertimbangkan kembali jenis BBM yang mereka gunakan.

Bahlil meminta masyarakat melihat persoalan antrean secara menyeluruh. Menurut pemerintah, peningkatan antrean tidak bisa langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa stok nasional menipis. Kondisi di SPBU juga perlu ditinjau dengan memperhatikan pola pembelian, distribusi, dan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM.

Pemerintah tetap perlu memastikan BBM subsidi tersedia bagi konsumen yang berhak. Pengawasan terhadap pembelian berulang, penggunaan identitas kendaraan, dan kepatuhan terhadap aturan penyaluran menjadi bagian penting untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran.

Selain peralihan konsumsi, Bahlil menyoroti dugaan adanya pihak yang sengaja mengantre untuk memperoleh BBM dalam jumlah tertentu di luar kebutuhan normal. Ia menyatakan pemerintah mencermati aktivitas tersebut karena dapat mengganggu kelancaran pelayanan bagi masyarakat lain yang membutuhkan bahan bakar.

“Ada memang pihak-pihak, kan teman-teman sudah punya data. Antre di pompa bensin hanya untuk, ya ada maksud lain lah kira-kira begitu,” pungkasnya.

Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Antrean panjang tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap pengendara melakukan pelanggaran. Karena itu, pengawasan perlu menyasar pola transaksi dan perilaku yang terindikasi menyimpang, bukan menggeneralisasi seluruh konsumen.

Tangki Modifikasi Jadi Perhatian Pemerintah

Selain pola antrean, pemerintah menyoroti kendaraan yang diduga mengubah kapasitas tangki untuk menampung BBM lebih banyak daripada kapasitas normal. Bahlil sebelumnya mengungkapkan temuan kendaraan dengan tangki modifikasi yang dapat menampung ratusan liter hingga sekitar satu ton bahan bakar.

Baca Juga  Harga Minyak Dunia Naik Tajam Setelah Serangan Kilang Arab Saudi

Jika digunakan untuk memperoleh BBM subsidi secara berulang atau dalam jumlah yang tidak sesuai peruntukan, praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi kepada konsumen yang berhak. Namun, dugaan pelanggaran pada kendaraan tertentu tetap memerlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan fakta dan menentukan tindak lanjut sesuai aturan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah memperketat pengawasan penyaluran BBM melalui Satgas Tertib Pengisian BBM. Dalam pemantauan yang diumumkan pada 10 September 2026, pemerintah daerah menyebut menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain transaksi berulang dalam sehari, tangki kendaraan yang dimodifikasi, penggunaan beberapa kode batang, serta ketidaksesuaian kode batang dengan nomor polisi kendaraan.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan antrean tidak hanya membutuhkan pengelolaan pasokan, tetapi juga pengawasan transaksi di lapangan. Satgas melibatkan sejumlah unsur, termasuk TNI, Polri, Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk membantu menjaga ketertiban serta mengawasi penyaluran BBM.

Pemprov Sulsel juga menerapkan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada 13–20 September 2026. Kebijakan tersebut bertujuan mengurai antrean kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar SPBU.

Pengawasan dan Penyaluran Harus Berjalan Bersamaan

Penanganan antrean BBM membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan usaha penyalur. Pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan perlu berjalan beriringan dengan pemantauan pasokan agar masyarakat tetap memperoleh layanan pengisian bahan bakar sesuai kebutuhan.

Kementerian ESDM menyoroti tiga persoalan utama dalam kasus antrean di Sulawesi Selatan, yakni pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi, dugaan pembelian dengan motif tertentu, dan penggunaan tangki modifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar.

Pemerintah perlu menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran berdasarkan bukti, sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap menyasar kelompok yang berhak. Di sisi lain, informasi mengenai stok dan penyaluran juga perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat memahami situasi tanpa menyamakan antrean panjang dengan kelangkaan pasokan nasional.

Baca Juga  Bahlil: Meski Konsumsi Lampaui Kuota, Harga Pertalite Dipastikan Tak Naik hingga Desember

Bahlil menegaskan cadangan BBM nasional masih berada dalam batas minimal pemerintah. Sementara itu, antrean di Sulawesi Selatan menjadi perhatian karena sejumlah faktor di tingkat konsumen dan distribusi diduga turut memengaruhi permintaan. Pemerintah kini menyoroti pengawasan pembelian dan penyaluran agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.