MAKASSAR โ Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 16 September 2026. Angin kencang dan udara panas menjadi dua potensi cuaca yang perlu diwaspadai masyarakat.
Berdasarkan prakiraan BMKG yang dikutip dari detikSulsel, suhu udara di Sulsel diprediksi berada pada kisaran 17-36 derajat Celsius. Kelembapan udara berkisar 36-100 persen, sedangkan angin bertiup dari arah utara hingga tenggara dengan kecepatan 11-46 kilometer per jam.
Peringatan tersebut mencakup wilayah dengan status waspada hingga siaga untuk potensi angin kencang. BMKG juga mencatat sejumlah daerah yang berpotensi mengalami udara panas.
Dua wilayah berstatus siaga angin kencang
BMKG menetapkan dua wilayah Sulsel dalam status siaga potensi angin kencang hari ini. Kedua wilayah tersebut yakni Kabupaten Barru dan Soppeng.
Sementara itu, status waspada berlaku di 13 wilayah. Daerah tersebut meliputi Bantaeng, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Maros, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Takalar, dan Wajo.
Masyarakat di wilayah yang masuk dalam peringatan dini tersebut perlu memperhatikan perkembangan informasi cuaca. Angin kencang berpotensi mengganggu aktivitas luar ruangan dan perjalanan, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua.
14 wilayah berpotensi mengalami udara panas
Selain angin kencang, BMKG mengeluarkan peringatan waspada potensi udara panas di 14 wilayah Sulsel. Daerah tersebut meliputi Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Takalar, dan Wajo.
Peringatan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Warga dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi cuaca serta memperhatikan kebutuhan cairan tubuh saat suhu meningkat.
BMKG Wilayah IV Makassar juga memprakirakan arah angin bergerak dari utara hingga tenggara. Kecepatan angin mencapai 46 kilometer per jam pada kisaran maksimum prakiraan yang tersedia.
Informasi peringatan dini cuaca tersebut menjadi dasar bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Pembaruan kondisi cuaca tetap perlu dipantau melalui kanal resmi BMKG.ย (*)






