Pasutri Asal Sidrap Diciduk Jatanras Polrestabes Dan Tim Opsnal Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel

SULSEL, — Kasubdit V Tipidsiber. Kompol. Ridwan Jason Maruli Hutagaol S. Ik, melalui tim Opsnal Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel dipimpin oleh Ipda. Moch. Rukin SH. MH, dan Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar. Ipda. Nasrullah, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pasangan suami istri berinisial H dan F asal kabupaten Sidrap, 26 Desember 2022.

“Alhamdulillah, atas perintah bapak Dirreskrimsus Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, dan Kasubdit V Tipidsiber. Kompol. Ridwan Jason Maruli Hutagaol S. Ik, kami bersama Kasubnit II Jatanras, Ipda. Nasrullah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap H dan F yakni pasangan suami-istri dikabupaten Sidrap, “kata Ipda. Moch. Rukin SH. MH.

Pasangan suami-istri tersebut diketahui bahwa telah melakukan penipuan online via akun Instagram, dan mengakibatkan kerugian material terhadap beberapa korbannya.

“Hasil informasi dan laporan masyarakat bahwa pasangan suami-istri tersebut diduga telah melakukan penipuan melalui akun Instagram dan mengakibatkan kerugian material beberapa korbannya, “lanjut Ipda. Moch. Rukin SH. MH.

Untuk selanjutnya, pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mako Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari Sidrap, kemudian kami membawa pasangan suami-istri tersebut ke Mako Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut, “tutup Ipda. Moch. Rukin SH. MH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!