Hari Anti Korupsi Sedunia Dirreskrimsus Polda Sulsel Ajak APH Cegah Korupsi Dan Komitmen Kembalikan Uang Negara

SULSEL, — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, mengajak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) fokus untuk pencegahan dan pengembalian uang negara pada kasus dugaan korupsi, 09 Desember 2022.

“Memperingati hari anti korupsi sedunia, yang pertama sesama aparat penegak hukum (APH) kita mulai sepakati tentang konsep pencegahan supaya lebih memaksimalkan pemasukan negara. Jadi, kita tidak lagi senang secara kuantitas banyak mempidanakan tapi sedikit pengembalian kepada negara, “kata KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, diruang kerjanya sekira pukul. 17.00 Wita.

Dimana saat ini para penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mendapatkan amanah untuk fokus kepada pencegahan dan pengembalian uang negara. Menjadi problem solving bagi setiap penyelenggara anggaran negara, intens menjalin komunikasi terkecuali bagi “pencuri uang negara” maka Ditreskrimsus akan menindak tegas.

“Untuk para penyidik agar menjadi problem solving bagi para penyelenggara anggaran negara, intens komunikasi, tidak menjadi momok menakutkan lagi bagi mereka. Bersahabat, terkecuali bagi pencuri uang negara itu beda lagi. Harus ditindak tegas, “tambah Helmy.

Selain itu dirinya juga menaruh harapan kepada para pelaksana kegiatan agar tidak selalu merasa bahwa pada prosesnya itu milik mereka akan tetapi berkordinasi dengan penyidik, diskusi, minta pendampingan tujuannya agar pengembalian uang negara bisa lebih efisien dan pelaksana kegiatan dapat bekerja lebih nyaman lagi.

“Harapan saya juga kepada teman-teman pelaksana kegiatan/nomenklatur anggaran supaya dalam mengelola anggaran dalam nomenklatur apapun jangan lagi berfikiran bahwa mereka bekerja sendiri. Tetapi harus dibangun konsep kerjasama dengan penyidik, berdiskusi, komunikasi, minta pendampingan tujuannya agar mereka pengelola anggaran seperti Pokja bisa bekerja dengan nyaman, “tutup KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!