BULUKUMBA, — Kapolres Bulukumba. AKBP. Suryono Ridho Murtedjo S. Ik, memastikan keempat Personil Satresnarkoba yang terindikasi positif akan ditindak tegas, hal tersebut sebagai bukti keseriusannya memberantas narkoba diwilayah hukumnya, 25 November 2022.
“Alhamdulillah, terima kasih. Untuk saat ini keempat Personil tersebut masih menjalani serangkaian penyidikan dan pemeriksaan. Tentunya kami akan menindak tegas apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami ,”kata AKBP. Suryono Ridho Murtedjo S. Ik, via Whatssapp pribadinya sekira pukul. 10.00 Wita.
Selain itu juga dirinya memastikan tidak akan ada tempat bagi pengedar ataupun pemakai narkoba di Bumi Panritta Lopi. Atensi kerasnya untuk memberantas barang haram tersebut kepada Personil disampaikan langsung ke media ini.
“Dan kami pastikan tidak ada tempat atapun celah bagi para pengedar ataupun pemakai narkoba di Bulukumba yang tidak kami tindak tegas. Siapapun orangnya, tanpa pilih kasih, kami tindak, “lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid. Humas Polda Sulsel. KBP. Komang Suartana S. Ik, bahwa keempat Personil masih dalam rangkaian pemeriksaan.
“Belum dipastikann apakah itu anggota pemakai narkoba, masih didalami oleh Kapolres Bulukumba, apakah hasil pemeriksaannya didapat zat Amptemine dan Mhetavitamin dari narkoba atau dari obat-obat, vitamin lain yang mengandung kedua zat tersebut. Kita tunggu hasil pemeriksaannya, Kapoles Bulukumba akan tegas menindak anggotanya bila melakukan pelanggaran narkoba, “ungkap KBP. Komang Suartana S. Ik.
Menutup pembicaraan, Kapolres Bulukumba menuturkan bahwa dirinya butuh dukungan masyarakat dalam memberantas segaal bentuk peredaran narkoba di Bumi Panritta Lopi. Akses informasi ataupun laporan masyarakat terhadap narkoba akan menjadi atensi khusus jajarannya.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba disini, akses informasi ataupun laporan tentang barang haram itu akan menjadi atensi khusus bagi jajaran Polres Bulukumba, “tutup AKBP. Suryono Ridho Murtedjo S. Ik.