MAKASSAR, — Jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 57 pemuda dan pemudi saat Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Mereka diduga diduga hendak tawuran antar kelompok di Makassar, (30/10/2022).
“Sekelompok anak-anak muda ini diamankan karena berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Untungnya, personel kami siaga dan mengamankan total 57 orang,” jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto S. Ik, MH, (Dikutip dari Antara)
Kombes. Pol Budi menjelaskan, operasi yang melibatkan masyarakat dan forum kemitraan Polri juga berhasil mengamankan sejumlah pemuda, bahkan sebagian masih di bawah umur sedang berkumpul di pinggir jalan sambil pesta minuman keras. Tim dari Polsek Makassar yang berpatroli menangkap mereka dan menyita puluhan botol minuman keras, kaleng lem, dan anak panah beserta busurnya.
“Puluhan orang ini diamankan sementara di Polsek Makassar, kemudian dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar untuk didata dan mendapatkan asesmen. Sejumlah orangtua yang mengetahui anaknya ditangkap langsung mendatangi Kantor Polsek Makassar. Beberapa orangtua bahkan memarahi anaknya karena ikut-ikutan berkumpul sambil menikmati minuman keras,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, mereka yang ditangkap akan didata dan diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya. Tapi, bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pidana, maka tetap diproses hukum
“Kami mengutamakan dulu sisi kemanusiaan dengan menerapkan pembinaan restorative justice batiniah atau dari hati ke hati. Dan apabila mereka ini berjanji memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan, kami lepaskan. Tapi bagi yang sudah berulang kesalahannya, kami proses hukum,” tegas Kapolres.