Motor Listrik Menjamur, Dirlantas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Faizal S. Ik, Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

SULSEL, — Menjamurnya motor listrik di Sulsel, khususnya dikota Makassar. Dimana nota bene para penggunanya adalah anak dibawah umur, membuat Dirlantas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Faizal S. Ik, mengajak masyarakat untuk taat dan tertib berlalulintas, (28/07/2022).

“Sebagai mana dalam Permenhub 45/2020
Bahwa sepeda listrik tidak digunakan dijalan raya. Hanya dapat digunakan dijalur tertentu sesuai dengan Perwako, atau dikawasan bukan jalan raya seperti kawasan pergudangan, dalam area parkir mall, dalam kawasan perumahan dalam satu pekarangan atau tempat wisata yang juga dalam satu pekarangan. Meninjau saat ini dapat disimpulkan bahwa sepeda listrik tidak dapat digunakan dijalan raya karena tidak adanya jalur tertentu untuk sepeda listrik, “kata KBP. Faizal S. Ik, via Whatssapp pribadinya sekira pukul. 12.00 Wita.

Tidak adanya kelengkapan seperti Surat Kendaraan serta para pengguna yang masih dibawah umur, untuk kedepannya jajaran Ditlantas Polda Sulsel hanya sebatas memberikan sosialisasi himbauan dan ajakan, belum ada penindakan khusus.

“Himbauan dan ajakan, kami upayakan untuk edukasi dulu untuk penggunannya, apabila memang kedepannya mereka tidak menaati aturan yang ada tentunya akan ada penindakan, “lanjutnya.

Dirinya berpesan juga kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan motor listrik tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi dan mengedukasi anak-anak mereka terkait penggunaan motor listrik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, “tutup KBP. Faizal S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!