SOPPENG, — Kapolres Soppeng AKBP. Santadjie Kartasasmita S. Ik, memimpin langsung Press Release pelaku pembunuhan seorang mantan suami berinisial MG, terhadap korbannya yang bernama Ummu Kalsum, (25/06/2022).
MG diketahui adalah mantan suami dari Ummu Kalsum dan telah pisah selama setahun lamanya. Aksi tersebut dilakukan pada saat Ummu Kalsum tengah terlelap tidur bersama anaknya bernama Alif. Pelaku MG langsung menghujam Ummu Kalsum dengan 19 tusukan, tepat dibagian perut, dada, punggung, leher dan tangan kiri, sehingga Ummu Kalsum meregang nyawa dan meninggal ditempat.
“Awalnya pada tanggal 25 Juni 2022 sekira pukul 00.05 Wita, korban Ummu Kalsum tengah terlelap tidur bersama anaknya Alif, kemudian pelaku datang dan menghujani korban dengan 19 kali tusukan, pada perut, dada, punggung, leher dan tangan kiri sehingga korban meregang nyawa dan meninggal ditempat, “kata AKBP. Santiadjie Kartasasmita S. Ik.
Setelah melakukan aksinya MG kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Soppeng. Dimana motifnya menurut pengakuan MG, pelaku cemburu karena mantan istrinya menjalin hubungan dengan seseorang lagi, barang bukti serta saksi-saksi saat ini masih berada di Mapolres Soppeng untuk penyidikan lebih lanjut.
“Diketahui dari hasil interogasi bahwa pelaku MG, cemburu karena mantan istrinya menjalin hubungan dengan orang lain, setelah melakukan aksinya pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Soppeng. Saat ini saksi-saksi salah seorang tetangga yakni Khusnul Khotimah dan M. Alif serta barang bukti masih berada di Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, “tutup AKBP. Santiadjie Kartasasmita S. Ik.