Truck Proyek Rel Kereta Api Makassar-Pare Diduga Nunggak Pajak Puluhan Juta Rupiah, Ditlantas Polda Sulsel Serta Bapenda Segera Ambil Sikap

SULSEL, — Truck pengangkut material untuk pengerjaan proyek rel kereta api dari Makassar menuju ke kota Pare-Pare, diduga menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.

Hal itu dibuktikan pada saat truck bertuliskan sticker PROYEK PEMBANGUNAN REL KERETA API MAKASSAR-PARE, CT-406, melintas dan dilakukan pengechekan nomor Polisi DD 9523 BC.

Pada plat truck tertuliskan DD 9523 BC berakhir pada bulan 9 tahun 2023, sedangkan pada sistem jatuh tempo pada 26/09/2017 dan masa STNK berakhir pada 26/08/2018.

Kepala Bapenda Sulsel. HA. Sumardi Sulaiman mengatakan bahwa kedepannya akan melakukan crosschek kendaraan-kendaraan yang digunakan pada areal proyek tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Insyaa Allah Ndi, kita akan crosschek dulu, klo memang sudah tidak bisa ditolerir setidaknya pihak pengguna kendaraan yakni proyek rel kereta api, diminta untuk mengambil tindakan dengan menghentikan kontrak pemakaian, karena dengan penertiban ditempat itu sudah pasti bisa meningkatkan PAD, “kata HA. Sumardi Sulaiman.

Sementara itu Direktur Lalulintas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Faizal S. Ik, mengatakan bahwa kedepannya akan bersinergis dengan pihak Bapenda untuk mengedukasi para pemilik usaha agar memenuhi kewajiban mereka untuk taat pajak demi tercapainya target PAD.

“Insyaa Allah, terima kasih masukannya. Kedepan kami akan berkordinasi dengan Bapenda Sulsel untuk lebih mengedukasi para pemilik usaha untuk memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak demi terciptanya target PAD, “tutup Kombes. Pol. Faizal S. Ik, MH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!