Usai Gelar Perkara AKBP M Resmi Jadi Tersangka, Sanksi Pemecatan Menanti

SULSE, — Direktur Kriminal Umum. Kombes. Pol. Onny Trimurti Nugroho resmi menetapkan AKBP M sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan anak dibawah umur berinisial IS, (04/03/2020).

“Sudah ditetapkan tersangka, “ucap Kombes. Pol. Onny Trimurti Nugroho.

Dimana pada pemberitaan awal “Oknum Perwira Dit. Pol. Air Polda Sulsel Berpangkat AKBP Diduga Jadikan Anak Usia 13 Tahun Budak Seks”. Media ini berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap Siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama berusia 13 tahun berinisial IS sejak September hingga February 2022, dan melaporkan hal tersebut kepada pihak Kadiv. Propam Mabes Polri. Irjen. Pol. Ferdy Sambo, pada tanggal 27 February 2022 sekira pukul. 23 00 Wita.

Kabid. Propam. Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, bergerak cepat menindak lanjuti hal tersebut, dan berkat pengalaman beliau, akhirnya AKBP M mengakui perbuatannya tersebut.

“Udah mengakui semua perbuatannya, dan tadi baru pulang dari rumah korban, atas atensi bapak Kapolda. Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM, sebagai bentuk keprihatinan beliau terhadap korban, “kata Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Hasil gelar perkara, dimana setelah pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yakni pakaian korban IS, Tissue dan bukti chat obrolan IS dengan AKBP M serta hasil pemeriksaan terhadap AKBP M.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang ditemukan dikediaman AKBP M, pakaian korban, tissue, bukti chat serta hasil pemeriksaan terhadap AKBP M, “lanjut Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Setelah ditetapkan tersangka, AKBP M yang diketahui juga pernah memiliki seorang istri dikabupaten Luwu, dan kemudian menikah dengan salah seorang Jaksa tersebut, nantinya akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan dan terancam akan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Sudah mulai malam ini (penetapan tersangka), minggu depan. Nanti dikabari klo sudah OK, (sidang kode etik), “tutup Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

 

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!