Polda Sulsel Amankan 21 KG Paket Narkoba, 2 Tersangka Diciduk Di Royal Apartemen 2 DPO

SULSEL, — Nyaris saja, sebayak 21 kilogram sabu dengan nilai total Rp 21 miliar beredar di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sekitarnya. Beruntung, sabu yang dibungkus tiga dos sedang warna cokelat itu berhasil ditemukan anggota Polsek Soekarno Hatta (Soeta) Polres Pelabuhan Makassar.

Sabu tersebut berada di dalam dos dan dibungkus dengan 21 bungkus teh warna hijau. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan.

Terungkapnya paket 21 kg sabu itu awalnya berdasarkan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta AKP Ismail, SE dan didampingi oleh kanit reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Iptu Laode M. Jefri Hamza, pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 16.30 wita di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Di tempat ini personel melaksanakan pemeriksaan terhadap bongkaran Kapal Darma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Makassar yang sandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, kemudian personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan terhadap muatan salah satu mobil Truck Ekspedisi, dan berhasil menemukan barang berupa tiga dos sedang warna cokelat yang berisi 21 bungkusan teh cina warna hijau yang berisi Kristal bening yang diduga shabu seberat 21 kg.

Di lokasi juga berhasil diamankan seorang pria berinisial AA yang berprofesi sebagai mahasiswa asal Kendari. Hasil interogasi, diketahui bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BR yang berada di kota Surabaya bersama-sama dengan A dan S yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk di antarkan kepada seorang pria inisial BH di Apartemen Royal Spring C 18 / 01 di Jalan Boulevard Kota Makassar.

“Kemudian sekitar Pukul 18.00 Wita, anggota melakukan pengembangan ke Apartemen Royal Spring C 18 / 01 di jalan Boulevard Kota makassar dan berhasil mengamankan lelaki berinisian BH di dalam kamar Apartemennya dan mengamankan barang bukti satu unit Hp merk Samsung Note 9 dan satu Unit Hp Merk I-Phone 6,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sabu 21 kg tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Hadir pula dalam konferensi pers, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Priyanto dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (*)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!