Kerja Keras AKP. Deky Marizaldy S. Ik, Buahkan Hasil. Kasus Pencabulan Santriwati Kini P21

PINRANG, — Kerja keras AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH, dalam mengungkap kasus pencabulan terhadap santriwati disalah satu pondok pesantren dikabupaten Pinrang, kini membuahkan hasil.

Kasus tersebut kini sudah resmi P21 atau berkasnya sudah lengkap untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Meskipun kini dirinya sudah tidak menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pinrang akan tetapi tanggung jawab harus tetap dia jalankan hingga tuntas.

“Alhamdulillah dek, sudah masuk tahap II. Memang sudah bukan lagi Kasatreskrim tapi tetap pantau kasus hingga tuntas, karena tanggung jawab dek, “kata AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH.

Diketahui bahwa Pimpinan Pondak Pesantren berinisial SM, diduga telah melakukan tindak pidana asusila kepada santriwatinya, dengan mencium kening, pipi dan bibir. Dimana SM beranggapan bahwa hal itu adalah bentuk kasih sayang antara anak dan orang tua, akan tetapi dimata hukum hal tersebut menjadi berbeda.

“Menurut hasil pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, SM mencium kening, pipi dan bibir untuk keperluan pengambilan nilai dari santriwati itu. Menurut SM, itu merupakan bentuk kasih sayang antara anak dan orang tua, akan tetapi dimata hukum dan dimata santriwati itu berbeda dan santriwati itu melaporkan ke Reskrim Polres Pinrang pada 22 oktober 2021 kemarin dek, “lanjut AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH.

Dirinya berharap agar kasus tersebut terselesaikan dan SM harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Dimana Januari 2022 ini, AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH resmi menjabat Panit I Subdit 5 Ditkrimsus Polda Sulsel.

“Harapan saya itu dek, semoga kasus ini bisa terselesaikan secepatnya dan SM harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya.  Alhamdulillah dek, saya sudah bukan lagi Kasatreskrim Polres Pinrang, saat ini saya di Ditkrimsus Polda Sulsel, Panit I Subdit 5, “tutup AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH, via Whatssapp (08/01/2022) sekira pukul. 16.00 Wita.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!