Sindikat Modus Jual Beli Mobil Online Berhasil Dibongkar Dan Dibekuk Tim Fighter Satreskrim Polres Pinrang

PINRANG, — Tim Fighter Satreskrim Polres Pinrang dibawah komando AKP. Deky Marizaldi S. Ik, MH memberikan komando kepada Kanit Resmob Aipda. Aris SH. Dan dibackup Unit Jatanras Polda Kaltim serta Jatanras Polres Samarinda, berhasil membongkar dan membekuk sindikat Modus jual beli kendaraan roda empat secara online, (15/11/2021) sekira pukul. 22.00 Wita.

“Alhamdulillah, atas perintah bapak Kapolres Pinrang. AKBP. Arief Sugihartono S. Ik, saya memberikan perintah kepada Kanit Resmob untuk segera membongkar dan membekuk sindikat dugaan jual beli kendaraan online, diback up Unit Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polres Samarinda, “kata AKP. Deky Marizaldi S. Ik, MH. Via Whatssapp pribadinya (23/11/2021) sekira pukul. 10.00 Wita.

Tim Fighter Reskrim Pinrang bergerak mengejar para terduga pelaku sejak tanggal 13 November 2021 melalui Bandara Hasanuddin Makassar dan tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Setelah melewati serangkain penyelidikan, akhirnya terungkap pengakuan dari GL selaku pemilik rekening dan dirinya mengaku telah menjual rekening tersebut kepada MR dan BB (Pasutri).

“Berangkat dari Makassar sekitar tanggal 13, tiba dibandara Sepinggan, anggota melakukan penyelidikan terhadap GL (pemilik rekening) dan dirinya mengaku menjual rekening ke MR dan BB (Pasutri), “lanjut Deky.

Dari hasil pengakuan dari BB, bahwa dirinya telah menjual rekening tersebut sebesar Rp.1.000.000,–(Satu Juta Rupiah) kepada BR yang beralamat di Kutai Kartanegara. Setibanya dilokasi BR, Tim langsung bergerak mengamankan terduga pelaku BR beserta barang bukti.

“Dari hasil interogasi para terduga pelaku, dimana rekening dari perempuan BB telah dijual kepada BR yang beralamat di Kuta Kartangera, dan Tim bergerak cepat mengamankan BR beserta barang bukti, “tambah Deky.

Kini, keempat pelaku berinisial GL, RB, BB dan ML bersama barang bukti berupa 5 buah buku rekening beserta ATM BCA, 4 ATM Mandiri, 2 ATM BRI, 1 ATM Danamon, 30 buah kartu perdana Telkomsel, 3 Unit Handphone, 1 Unit Handphone Oppo Reno 6 warna Hitam. Diamankan di Mako Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, kini keempat terduga pelaku berinisial GL, RB, BB dan ML berada di Mako Polres Pinrang bersama barang bukti, 5 buku rekening BCA bersama ATM, 4 ATM Mandiri, 2 ATM BRI, 1 ATM Danamon, 30 buah kartu perdana Telkomsel, 3 unit Handphon, 1 Unit Handphone merk Oppo Reno 6 warna hitam, berada di Mako Polres Pinrang untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, “tutup Deky.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!