Kapolres Pinrang AKBP. Arief Sugihartono S. Ik, Berhasil Gagalkan Modus Operandi SIM B II Umum Diduga Palsu

PINRANG, — Jajaran Polres Pinrang dibawah komando AKBP. Arief Sugihartono S. Ik, berhasil menggagalkan modus operandi pembuatan SIM B II Umum yang diduga ‘Palsu’. Dimana hal tersebut didapatkan berkat laporan dari masyarakat, yang diduga korban oleh oknum berinisial IN anggota Polsek Paleteang Polres Pinrang, (07/10/2021).

Dari pengakuan beberapa masyarakat yang diduga menjadi korban Briptu IN, bahwa hal tersebut sudah terjadi sejak lama. Awalnya masyarakat meminta bantuan kepada oknum Briptu IN untuk dibuatkan SIM B II Umum (SIM Tembak), selang beberapa lama tak kunjung selesai. Masyarakat yang jadi korban malah mendapatkan SIM BII Umum yang diduga ‘Palsu’.

“Minta tolongka pak sama itu ibu untuk buat SIM B II Umum, dengan bayaran sejumlah kurang lebih Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) lebih. Tapi lama sekali baru jadi pak, jadi saya bawa ke Polres SIM nya dan ternyata palsu pak, “ungkap AR (enggan dipublikasikan identitasnya).

Diketahui bahwa kejadiannya berawal dari Briptu SHH yang menyuplai pemohon SIM ke Briptu IN. Dimana kedua oknum tersebut saling kenal di Sekolah Polisi Negara (SPN Batua) tahun 2017. Dari hasil interogasi Briptu SHH mengakui bahwa dirinya memesan SIM B II Umum sebanyak 29 Lembar dimana totalnya berkisar hingga Rp. 52.000.000,- (Lima Puluh Dua Juta Rupiah).

“Sistem pembayarannya ada yang transfer dan ada yang tunai, totalnya sekitar 29 lembar SIM, “jawab Briptu SHH.

Ada beberapa lembar SIM yang diantarkan langsung oleh Briptu IN kepada Briptu SHH, yakni sekitar 6 lembar. Dimana Briptu IN hanya mengantarkan SIM tersebut dikota Palopo, tepat didepan PIZZA HUT, (14/09/2021). Pada saat itu juga Briptu SHH sadar bahwa SIM tersebut palsu.

“Ada SIM yang diantarkan sebanyak 6 lembar tepat dikota Palopo, depan PIZZA HUT. Tapi diduga SIM tersebut palsu, “lanjutnya.

Kapolres Pinrang. AKBP. Arief Sugihartono S. Ik, mengatakan bahwa hal tersebut diketahui berkat laporan masyarakat dan langsung dia tindak lanjuti ke Bid. Propam Polres Pinrang. Dikarenakan Briptu IN pernah bertugas di Satlantas Polres Pinrang, akan tetapi dimutasi ke Polsek Paleteang.  Kasus tersebut menyangkut 2 Polres dan pada akhirnya prosesnya pun diambil alih oleh Bid. Propam Polda Sulsel. (08/10/2021) sekira pukul.10.00 Wita.

“Alhamdulillah, berkat laporan masyarakat hal ini bisa kami ungkap. Briptu IN memang pernah bertugas di Satlantas Polres Pinrang, tapi sudah dimutasi ke Polsek Paleteang. Akan tetapi menyangkut 2 Polres olehnya itu kasus ini diambil alih oleh Bid. Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut, “jawab AKBP. Arief Sugihartono S. Ik.

Kasatlantas Polres Luwu Utara. AKP. H. Ibrahim, membenarkan bahwa memang ada anggotanya yang terlibat kasus dugaan SIM palsu tersebut. Dan salah seorang Polisi Laki-laki (Polki) berpangkat Briptu. IV diduga dari Unit Resmob Polres Lutra.

“Anggotaku cuman 1 orang de, Briptu SHH. Klo yang Polki bukan anggota saya de, “ucap AKP. H. Ibrahim.

Kapolres Pinrang menambahkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) awalnya berada di Luwu Utara. Briptu IN diduga mencetak SIM tersebut melalui printer biasa dengan bantuan orang sipil.

“Jadi TKP awalnya itu di Lutra, penyuplainya itu Briptu SHH. Dugaan bahwa SIM tersebut dicetak lewat mesin printer biasa dan dengan bantuan orang/warga sipil, “tutup AKBP. Arief Sugihartono S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!