News  

Polres Gowa “Macan Ompong” Hadapi Tambang Ilegal, BB Diduga Dilepas

GOWA, — Polres Gowa diduga tebang pilh dalam memberantas praktik dugaan tambang illegal, dimana diduga kuat Barang Bukti (BB) tambang illegal telah dilepas Polres Gowa.

dikonfirmasi via Whatsaapp pribadinya, Kapolres Gowa AKBP. Budi Susanto S. Ik, mengatakan bahwa BBnya tidak dilepas dan diamankan oleh pihak Tim Terpadu.

“Tidak dilepas, karena kita Tim Terpadu ada diamankan, tanya sam Reskrim, “kata AKBP. Budi Susanto S. Ik.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gowa. AKP. Jufri Natsir S. So, mengungkapkan bahwa ada pihak/oknum LSM yang sudah mengajukan peminjaman/pelepasan BB alat berat tersebut ke Kapolres Gowa.

“Ada dinda, sementara mengajukan ke Kapolres, “kata AKP. Jufri Nastir S. Sos, (06/04/2021).

Kapolres Gowa. AKBP. Bud Susanto S. Ik, membenarkan adanya pengajuan dari pihak/oknum LSM. Dan mengatakan bahwa BB diamankan di Dinas Perhubungan dengan alasan bahwa tak cukup untuk menaruh BB di Polres Gowa.

“Memang ada LSM, tapi tidak saya kasih lepas, iyah tidak taruh di Polres karena full, diperhubungan, “lanjut AKBP. Budi Susanto S. Ik.

Hingga berita ini diturunkan, tak satupun pihak pengelola ataupun penetapan TSK yang dikeluarkan oleh pihak Polres Gowa. Dikarenakan untuk penindakan harus melakukan kordinasi dengan Tim Terpadu dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Apaji Polres, kenapa masih ada yang beroperasi tambanga, masyarakat disini kasian, jalanan rusak, debu. Mana disini wilayah padat pemukiman, “ungkap S, salah seorang masyarakat.

Sejak bulan lalu, fhoto BB yg dikonfirmasi media ini tak pernah diberikan oleh pihak Polres Gowa



error: Jangan Asal Comot Bro!!!