PINRANG, — Menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 1442 H/2021 M Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang memberikan himbauan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Pinrang.
Kali ini, pemberian himbauan dilakukan dengan cara Polres Pinrang mendatangi masjid masjid yang ada di kabupaten pinrang, sebelum pelaksanaan ibadah sholat jumat, Jumat (9/4/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pinrang oleh AKP Dharmawaty, SE, MM. Selain itu Personel Satlantas yang beragama Islam tanpa terkecuali mendatangi masjid yang ada di kabupaten pinrang di bantu oleh pemerintah setempat dan para bhabinkantibmas untuk Menyampaikan himbauan dari Kasatlantas Polres Pinrang.
“Himbauan hari ini memang khusus diterjunkan, dengan harapan menjelang bulan Suci Ramadhan masyarakat dapat mematuhinya, selain itu kami juga berikan kepada pemerintah setempat dan para bhabinkantibmas untuk diumumkan di masing masing kelurahan/desa, “ucap AKP Dharmawaty, SE, MM
Adapun Himbuan Satlantas Polres Pinrang Selama Bulan Suci Ramadhan antara lain:
1. Tidak melakukan balapan liar dan ugal ugalan di Jalan Raya selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
2. Tidak memasang knalpot bising pada kendaraan bermotor (baik mobil maupun motor).
3. Agar dalam berkendara selalu menggunakan Helm SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan dan mentaati peraturan Lalu Lintas.
4. Agar selama berkendara selalu mentaati Protokol Kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjaga kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Selain memberikan Himbauan dilokasi, Kasatlantas Polres Pinrang juga membagikan masker kepada jemaah masjid yang tidak menggunakan.
Kemudian, bersamaan dengan pelaksanaan operasi kepolisian, Personel Satlantas Polres Pinrang juga menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan 2021 yang dimulai tanggal 12 April 2021 s/d 25 April 2021.
Untuk itu, Kasatlantas AKP Dharmawaty, SE, MM berpesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan selain itu juga termasuk mematuhi protokol kesehatan saat berkendara.
“Kami himbau masyarakat untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, terapkan pola hidup sehat dan ikuti anjuran pemerintah dalam mecegah Covid-19 serta patuhi peraturan lalu lintas,” himbaunya
Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT saat dikonfirmasi terpisah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pinrang.
“semoga himbauan ini nantinya dapat menimbulkan kesadaran kepada masyarakat untuk senantiasa patuh dalam berlalu lintas dan mematuhi Protokol Kesehatan sehingga terciptanya situasi yang kondusif di Bulan Ramadhan dan masyarakat yang menjalankan Ibadah Ramadhan dapat beribadah secara khusyuk, “tutupnya.