BONE, — Limbah Industri Tahu Wahid di Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat kab. Bone diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah cair industri tahu melalui saluran air (Drainase) ke sungai, Minggu (24/11/2019).
Dugaan tersebut dikuatkan dengan temuan saluran buang air limbah langsung mengalir ke selokan meskipun ada pipa saluran yang disediakan didalam saluran drainase.
Menurut sejumlah warga sekitar sudah 3 tahun terakhir sudah mencium bau busuk yang menyengat dari drainase pembuangan limbah cair industri tahu tersebut.
“Tidak hanya itu warga akhir2 ini juga mengeluhkan air limbah telah mencemari air sungai Cabalu yang sehari harinya digunakan Warga masyarakat sebagai sumber air, “tutur Muhtar warga Mattirowalie.
Erni salah satu warga Mattirowalie juga mengatakan akibat limbah cair industri tahu tersebut mengakibatkan air sungai yang selama ini jernih dan dapat digunakan sebagai sumber air bersih kini telah berubah warna menjadi keruh dan berbau busuk sehingga tidak dapat lagi digunakan sebagai air bersih.
“Dulu jernih airnya pak dan bisa warga pakai, tapi sekarang sudah keruh ditambah lagi berbau, “kata Erni.
Sedikitnya terdapat 30 kepala rumah tangga warga yang bermukim disekitar mengeluhkan bau dan keruhnya air sungai Cabalu dan meminta pemerintah untuk memberikan solusi, jika tidak warga mengancam akan melakukan Upaya hukum.
Sementara itu pihak industri tahu Wahid saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban dengan alasan pihak pimpinan mereka sedang diluar kota.
“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan karena bapak sedang diluar kota, silahkan datang lagi besok atau lusa, “tutur ibu Wahid.
Terkait dugaan pencemaran lingkungan Pihak BLHD kabupaten Bone menegaskan akan segera melakukan pengecekan dilapangan.
“Jika memang ditemukan pelanggaran maka akan diberi sanksi ke pihak perusahaan hingga pencabutan ijin, “tutup Andi Habibie
(Iwan Hammer)