BONE, — Pengambilan sumpah wakil ketua DPRD Kabupaten Bone harus tercedarai dengan adanya insiden pelarangan peliputan baik media cetak dan online, pada hari Kamis (10/10/19) sekira pukul 19.30 Wita.
Bertempat di gedung DPRD kompleks stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Nampak petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk ruang paripurna dan menghalangi wartawan untuk masuk melaksanakan tugas peliputan.
Andi Basri Rani salah satu wartawan dari Tribun Bone menyatakan kekesalannya dan kekecewaannya.
“Kenapa mesti kita dilarang masuk untuk meliput ada apa kami merasa profesi kami dilecehkan. Pihak humas DPRD, Kemal yang dihubungi melalui sambungan telepon selularnya ternyata tidak aktif, “ungkap Andi Basri.
Anggota DPRD Andi Nursalam yang datang menemui awak media dihalaman kantor DPRD mengatakan bahwa tidak ada pelarangan dan pelantikan tersebut terbuka untuk umum dan tidak ada yang di tutup tutupi.
“Ini terbuka untuk umum, tidak ada pelarangan, dan tidak ada yg ditutupi, “ucap Andi Nursalam.
Ditempat yang sama H. Kaharuddin mengecam keras adanya pelarangan peliputan kepada wartawan untuk meliput.
“Hal ini tidak benar, kenapa mesti ada larangan peliputan, “jelas H. Kaharuddin.
H.Saifullah Latif menilai bahwa hal ini adalah kekeliruan besar, ini adalah rapat terbuka tidak tertutup untuk umum.
“Saya pribadi sangat prihatin ini adalah rapat paripurna biasa dan saya sangat kecewa dengan adanya pelarangan ini media adalah patner kami tanpa media kita ini tidak ada apa apanya, “tutup H. Saifullah Latif.
(Any Hammer)