Judi Dindong Marak Di Pinrang, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Judi Dindong Marak Di Pinrang, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

PINRANG – Aktifitas perjudian dengan menggunakan mesin atau yang biasa disebut judi Dindong mulai meresahkan masyarakat Pinrang. Pasalnya, kegiatan perjudian dengan menggunakan koin tersebut telah merambah ke hampir seluruh wilayah Kabupaten Pinrang. Data yang dihimpun, perjudian menggunakan mesin seperti ini telah masuk ke wilayah Kecamatan Watang Sawitto, Paleteang, Mattiro Sompe, Cempa, Matturo Bulu dan Suppa.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Ini sudah berlangsung beberapa bulan dan sangat muatahil jika tidak diketahui aparat. Kalau yang sembunyi-sembunyi seperti kupon putih saja bisa disikat, ini yang terang-terangan malah dibiarkan bebas beraksi,” ucap Andi Bahrun, salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Pinrang.

Hal senada juga dilontarkan Adi, seorang warga lainnya. Menurutnya, operasional mesin judi Dindong harus segera dihentikan, terlepas dari ada yang membackingi atau tidak.

“Ini sudah jelas tidak benar. Apalagi yang bermain didominasi kalangan remaja dan anak dibawah umur,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun, kegiatan judi Dindong di Kabupaten Pinrang sudah berlangsung sekitar lima bulanan. Dimana pengelola mengontrak rumah warga untuk dijadikan lokasi penempatan mesin dengan masa kontrak per 10 hari. (*)