Bertengkar Soal Harga di Warung Mie Ayam, Wanita 18 Tahun Ditemukan Tewas

Perempuan ditemukan tewas.
Ilustrasi: warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, lokasi perempuan 18 tahun diduga mengalami kekerasan hingga meninggal dunia.

BEKASI — Seorang perempuan berusia 18 tahun meninggal dunia setelah terlibat pertengkaran dengan seorang pria di sebuah warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dan informasinya beredar melalui media sosial hingga Senin (14/9/2026). Korban disebut mengalami luka-luka setelah pertengkaran yang diduga berujung pada tindak kekerasan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pria yang diduga terlibat dalam kejadian itu telah diamankan oleh aparat Polsek Babelan.

“Benar, (pelaku) sudah diamankan oleh Polsek Babelan,” kata Aliyani.

Berdasarkan narasi yang beredar, pertengkaran tersebut diduga bermula dari persoalan tarif prostitusi. Korban dan pria itu disebut sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat sebelum sepakat bertemu.

Namun, saat pertemuan berlangsung, keduanya diduga berselisih mengenai nominal uang yang telah disepakati. Perselisihan itu kemudian disebut berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Korban diduga berteriak saat pertengkaran berlangsung. Suara tersebut terdengar oleh warga sekitar warung mi ayam. Ketika ditemukan, korban sudah dalam kondisi mengalami luka-luka.

Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa perempuan tersebut tidak berhasil diselamatkan.

Polisi belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian, termasuk penyebab pasti kematian korban dan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

Aliyani mengatakan penyidik Polsek Babelan masih memeriksa pria yang telah diamankan tersebut.

“Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan perempuan berusia 18 tahun itu meninggal dunia. Polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum pria yang diamankan maupun motif kejadian tersebut. (*)