User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Kabid Propam Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, Pastikan AKBP M Dipecat Dan Proses Pidana

SULSEL, —ย Kepala Bidang Profesi Dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, yang ditemui disela-sela gelaran Ops. Keselamatan 2022 dikantor Ditlantas Polda Sulsel, mengatakan bahwa minggu ini tersangka kasus ‘budak seks’ AKBP. M resmi akan digelar dan dipastikan akan dipecat, (08/03/2022) sekira pukul. 10.00 Wita.

“Insyaa allah khamis kita umumkan, Jum’at sidang kode etik dan dipastikan akan dipecat, “jawab Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Selain itu juga laporan pidana akan tetap terproses dan dipastikan AKBP M akan mendekam dijeruji besi sekitar 5-6 tahun sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

“Selesai sidang kode etik, pidananya tetap berjalan, “lanjut Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Sementara itu Kabid. Humas. Polda Sulsel. Kombes. Pol. Komang Suartana S. Ik, menjelaskan bahwa kasus AKBP M memiliki cukup bukti, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Cukup bukti, Jum’at sidang kode etik, hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, “tutup Kombes. Pol. Komang Suartana S. Ik.

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe