AMPAK Desak Kejati SulselBar Hentikan ‘Kongkalikong’ Penanganan Kasus DAK 2015 Kabupaten Enrekang

MAKASSAR, — Puluhan massa yang tergabung dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan di makassar yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi (AMPAK) melakukan aksi unjuk rasa di Flyover dan didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel,Senin (15/07/2019).

Mereka menuntut agar penanganan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 di usut tuntas sebab 7 bulan berlalu setelah pelaporan kasus ini seolah tak kunjung usai di tubuh Kejati SulselBar.

Setelah melakukan dan menutup akses jalan di Flyover massa kemudian menuju Kejati SulselBar, mempertanyakan kasus tersebut.

Dipimpin Hilmi Agus, sebagai Jendral Lapangan (Jendlap) kemudian melakukan orasi di depan kantor Kejati yang dimana pengunjuk rasa menduga adanya kongkalikong antara pihak Kejati dan pihak yang terkait proyek di Kabupaten Enrekang tersebut.

Hilmi Agus menjelaskan bahwa mereka datang untuk mempertanyakan kasus ini setelah pihak penyidik telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi bersama tim ahli yang telah di rekomendasikan untuk meninjau lokasi, mereka sangat berharap agar kasus ini bisa sesegera mungkin ada kejelasannya.

“Kami ingin transparansi dari pihak penyidik Kejati SulselBar, yang telah turun menginvestigasi dilapangan bersama tim ahli, “ungkap Hilmi.

Mereka jufa memberikan warning bagi para penegak hukum, dimana diduga ada permainan antara Tim Penyidik Kejati SulselBar.

“Kami juga memberikan warning kepada penegak hukum yang kami duga ada permainan sebab kenapa baru turun setelah adanya perbaikan di salah satu titik yang menjadi titik prioritas kita kemarin, “tambah Hilmi.

Selang beberapa menit di depan kejati menunggu agar pihak yang menangani kasus dugaan korupsi DAK 2015 untuk Bendungan Jaringan Air Baku Sungai Tabang di Kecamatan Maiwa mereka kecewa dan membakar ban bekas.

Setelah melakukan aksi bakar ban sebagai mosi tidak percaya kepada pihak yang menangani kasus ini mereka kemudian di terima untuk beraudience dengan pihak yang berkopeten dalam penanganan kasus ini.

Dimana mereka memaparkan tuntutan mereka, yakni pihak Kejati didesak untuk menegakkan supremasi hukum dengan menuntaslan kasus korupsi di Kabupaten Enrekang.

Selain itu juga mereka menuntut penuntasan kasus penyalahgunaan anggaran bendungan jaringan air baku di Kecamatan Maiwa, meminta agar Kejati untuk menuntaskan segala bentuk kasus korupsi dana DAK di Kabupaten Enrekang, dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik Kejati SulselBar yang menangani kasus dugaan korupsi dana DAK Kabupaten Enrekang.

(Ukhie)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!