Journalist Independent.com, MAKASSAR – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) pukul 09.00 WITA terpaksa ditunda.
Penundaan dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) karena masih menunggu kelengkapan administrasi dua kandidat calon ketua, yakni Saleh Rahim dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, Khaerul La Tanro.
Keduanya dijadwalkan bersaing dalam Musda yang sedianya digelar di Kantor Golkar Enrekang. Namun, hingga waktu pelaksanaan tiba, persyaratan administrasi yang berkaitan dengan diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar belum sepenuhnya tuntas.
Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Rahman Pina, mengatakan penundaan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap mekanisme dan aturan organisasi. Pihaknya tidak ingin memaksakan pelaksanaan Musda ketika masih ada persyaratan yang harus dipenuhi kandidat.
“Kami tidak ingin ada hal yang menyisakan celah. Ini juga untuk kepentingan dan nama baik Golkar itu sendiri,” ujar Rahman Pina kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Persoalan administrasi tersebut berkaitan dengan persyaratan diskresi bagi kedua kandidat.
Saleh Rahim membutuhkan diskresi karena memiliki riwayat pernah berpindah partai politik. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar, rekam jejak tersebut membuatnya memerlukan dispensasi khusus dari DPP untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Sementara itu, Khaerul La Tanro juga membutuhkan diskresi karena masa keterlibatannya dalam kepengurusan Golkar belum mencapai lima tahun.
Meski demikian, Rahman Pina memastikan bahwa permohonan diskresi tersebut secara prinsip telah mendapat lampu hijau dari DPP Golkar.
Hanya saja, persetujuan tersebut belum disertai dokumen resmi yang dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan tahapan Musda.
DPD Tak Mau Ambil Risiko
Rahman Pina menegaskan, kewenangan untuk menentukan kandidat yang memperoleh diskresi sepenuhnya berada di tangan DPP Golkar.
Karena itu, DPD Golkar Sulsel tidak ingin mendahului keputusan pusat, termasuk memastikan siapa di antara kedua kandidat yang akan mendapatkan dispensasi tersebut.
“Itu murni domain DPP. Biar DPP yang menentukan siapa yang mendapat diskresi. Yang pasti, syarat diskresi wajib dikantongi calon jika tak memenuhi syarat,” terang Wakil Ketua DPRD Sulsel tersebut.
DPD Golkar Sulsel memilih menunggu surat keputusan resmi dari DPP sebelum menjadwalkan kembali Musda Enrekang.
Langkah ini diambil agar seluruh tahapan pemilihan ketua berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak menyisakan persoalan administrasi di kemudian hari. (man)





