Journalist Independent, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Presiden Prabowo Subianto semakin tegas terhadap pejabat yang terseret persoalan hukum. Ia mengingatkan bahwa kedekatan seseorang dengan presiden tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.
Pernyataan Mahfud tersebut menjadi perhatian di tengah sejumlah perkara hukum yang menyeret nama pejabat maupun figur yang pernah dipercaya Presiden Prabowo. Salah satunya adalah kasus dugaan penyadapan ilegal yang turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Mahfud, jabatan dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan tidak seharusnya menjadi pelindung bagi seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Setiap pejabat tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.
Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus yang melibatkan figur-figur di lingkungan pemerintahan. Salah satunya perkara yang menyeret nama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahfud juga menyebut Febrie Adriansyah, yang dikenal sebagai jaksa yang menangani sejumlah perkara korupsi dan disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Prabowo. Ia menilai berbagai perkara tersebut menjadi pengingat bahwa kedekatan dengan presiden tidak boleh membuat pejabat merasa kebal terhadap hukum.
Mahfud mengingatkan agar para pejabat tidak memanfaatkan hubungan dekat dengan kepala negara untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk korupsi dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Jadi jangan keterlaluan berkorupsi ria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan?” ujar Mahfud, dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Rabu (4/11/2026).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai sejumlah perkara yang disinggungnya memperlihatkan bahwa pejabat yang pernah mendapatkan kepercayaan dari presiden tetap dapat berhadapan dengan proses hukum.
Karena itu, ia meminta Prabowo mempertahankan sekaligus memperluas sikap tegas terhadap pejabat yang terlibat persoalan hukum. Menurut Mahfud, penegakan hukum harus berjalan tanpa membedakan posisi, jabatan, maupun hubungan personal seseorang dengan penguasa.
Ia juga berharap langkah penindakan terhadap pejabat bermasalah dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hukum berlaku bagi semua pihak, termasuk mereka yang berada di lingkaran pemerintahan.
Mahfud secara khusus meminta Prabowo tidak ragu mengambil tindakan apabila terdapat pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran. Ketegasan tersebut, menurutnya, penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
“Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi,” kata Mahfud.
Pernyataan tersebut kembali menyoroti pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum. Kedekatan dengan presiden, jabatan strategis, maupun posisi dalam pemerintahan semestinya tidak menghapus kewajiban seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum.






