Journalist Independent, MAKASSAR – Ancaman geng motor dan perang kelompok di Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai tidak bisa ditangani hanya setelah aksi kekerasan terjadi.
Pengawasan di titik rawan, patroli kepolisian, hingga keterlibatan tokoh masyarakat perlu diperkuat agar potensi bentrokan dapat dihentikan sebelum menimbulkan korban.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, meminta aparat kepolisian tidak setengah-setengah dalam menangani aksi yang mengganggu keamanan warga.
Menurut dia, pembiaran terhadap kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan dapat meningkatkan risiko bagi masyarakat yang beraktivitas sehari-hari.
Muchlis menegaskan, tindakan tegas harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Ia menilai penanganan tidak semestinya baru dilakukan ketika bentrokan pecah atau warga sudah menjadi korban.
“Kepolisian harus bertindak tegas. Jangan sampai keselamatan warga Makassar terancam karena persoalan ini dibiarkan,” kata Muchlis, Senin, 19 Oktober 2026.
Politisi Partai Hanura tersebut menilai, persoalan geng motor dan perang kelompok membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar penindakan hukum. Pemerintah Kota Makassar, tokoh masyarakat, serta warga di lingkungan yang rawan konflik juga perlu mengambil bagian dalam menjaga ketertiban.
Patroli dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat
Salah satu langkah yang didorong Muchlis adalah meningkatkan patroli di kawasan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok bermotor maupun tempat terjadinya bentrokan antarkelompok.
Menurut dia, kehadiran aparat di lapangan dapat membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan lebih awal. Pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi pergerakan kelompok yang menunjukkan tanda-tanda akan melakukan tindakan berbahaya.
Muchlis menekankan pentingnya tindakan preventif agar polisi tidak hanya bekerja setelah terjadi tindak pidana.
Apabila ditemukan indikasi konkret yang mengarah pada rencana aksi kriminal, aparat diharapkan segera melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
“Solusinya adalah pencegahan. Jangan menunggu sampai kejahatan terjadi,” ujarnya.
Meski demikian, langkah pencegahan tetap harus dilaksanakan secara proporsional. Pemeriksaan terhadap seseorang tidak semestinya hanya didasarkan pada penampilan, usia, atau keberadaannya dalam kelompok pengendara motor.
Tindakan kepolisian harus memiliki dasar yang sah dan memperhatikan hak setiap warga. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Bagi Muchlis, kecepatan membaca situasi menjadi bagian penting dalam memutus rangkaian kekerasan.
Ketika potensi bentrokan terdeteksi lebih awal, aparat memiliki kesempatan untuk mencegah eskalasi sebelum situasi berkembang menjadi ancaman bagi warga.
Tokoh Masyarakat Diminta Rangkul Remaja
Selain memperkuat pengawasan, Muchlis menyoroti pentingnya pendekatan sosial terhadap anak-anak muda yang terlibat dalam perang kelompok.
Ia menilai keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan tidak cukup diselesaikan dengan penindakan terhadap pelaku. Lingkungan tempat mereka tumbuh juga perlu mengambil peran untuk mencegah keterlibatan berulang.
Tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan pemerintah kota dinilai memiliki kedekatan dengan warga sehingga dapat membantu mengenali persoalan yang berkembang di kalangan anak muda.
Pendekatan langsung diperlukan agar remaja tidak terus terjerumus dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Upaya ini dapat berjalan melalui komunikasi dengan keluarga, pembinaan di lingkungan tempat tinggal, serta kegiatan positif yang melibatkan anak muda.
“Tokoh masyarakat dan pemerintah kota harus bahu-membahu menjaga wilayah masing-masing,” kata Muchlis.
Ia juga meminta tokoh masyarakat memberikan perhatian kepada remaja yang berisiko terlibat perang kelompok. Menurut dia, keterlibatan lingkungan dapat melengkapi langkah kepolisian dalam mengurangi potensi konflik.
Pendekatan tersebut bukan berarti mengabaikan proses hukum bagi pelaku kekerasan. Sebaliknya, pembinaan dan penegakan hukum perlu berjalan sesuai persoalan yang dihadapi, sehingga pencegahan tidak berhenti pada imbauan semata.
Keamanan Makassar Butuh Kerja Bersama
Dorongan DPRD Makassar ini menempatkan persoalan geng motor sebagai tantangan keamanan yang membutuhkan kerja lintas pihak. Kepolisian memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, sementara pemerintah kota dan masyarakat dapat membantu melalui pengawasan lingkungan serta pembinaan sosial.
Warga juga dapat berperan dengan melaporkan aktivitas yang benar-benar mencurigakan kepada aparat, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Koordinasi di tingkat lingkungan menjadi penting agar laporan mengenai potensi bentrokan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Informasi yang jelas mengenai lokasi, waktu, dan bentuk ancaman akan membantu aparat menentukan langkah yang diperlukan.
Di sisi lain, pemerintah kota diharapkan ikut memperkuat program pembinaan generasi muda, terutama di kawasan yang membutuhkan perhatian lebih terhadap risiko tawuran dan kekerasan jalanan.
Muchlis berharap kepolisian meningkatkan patroli sekaligus menindak pelaku yang terbukti melanggar hukum. Ia menilai kedua langkah tersebut harus berjalan bersamaan agar penanganan tidak hanya bersifat sementara.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak cukup diukur dari pembubaran satu kelompok atau berhentinya bentrokan dalam satu malam. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten supaya gangguan serupa tidak terus berulang.
Dengan keterlibatan aparat, pemerintah, tokoh masyarakat, keluarga, dan warga, potensi kekerasan di Makassar diharapkan dapat ditekan.
Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa dihantui ancaman geng motor maupun perang kelompok di lingkungan tempat tinggal mereka. (*)






