Journalist Independent, MAKASSAR – Perdamaian yang hanya bertahan kurang dari sebulan menjadi gambaran betapa rumitnya persoalan perang kelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bentrokan yang kembali pecah di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, bahkan merenggut nyawa seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Khairil.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa upaya mendamaikan kelompok yang bertikai belum tentu mampu memutus permusuhan yang sudah mengakar.
Di balik pertikaian yang kerap dipicu persoalan sepele, terdapat persoalan sosial, ekonomi, hingga kebutuhan pengakuan di kalangan pemuda.
Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah, menilai perang kelompok di Makassar tidak bisa dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal di jalanan.
Fenomena itu berkaitan dengan lemahnya integrasi sosial serta terbatasnya ruang bagi sebagian pemuda untuk memperoleh pengakuan melalui kegiatan positif.
“Maraknya tawuran bukan lagi sekadar kriminalitas jalanan biasa, melainkan menunjukkan krisis integrasi sosial di level bawah,” kata Idham, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurut dia, penanganan konflik membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar membubarkan massa atau mempertemukan pihak yang bertikai di kantor polisi.
Idham menjelaskan, bagi sebagian pemuda, keterikatan dengan lingkungan tempat tinggal menjadi bagian penting dalam membentuk identitas kelompok. Ikatan tersebut sebenarnya dapat menjadi modal sosial yang positif.
Namun, ketika solidaritas kampung dimaknai sebagai kewajiban membalas gangguan atau mempertahankan harga diri dengan kekerasan, konflik menjadi lebih mudah meletus.
Situasi ini rawan terjadi di wilayah perbatasan antarkampung maupun lorong-lorong yang memiliki riwayat perselisihan. Ejekan, perselisihan kecil, atau anggapan bahwa kelompok lain telah melecehkan wilayahnya bisa berkembang menjadi bentrokan terbuka.
Kondisi sosial ekonomi turut memengaruhi kerawanan tersebut. Pengangguran, terbatasnya kesempatan melanjutkan pendidikan, serta minimnya kegiatan produktif dapat membuat sebagian pemuda kehilangan ruang untuk mengembangkan kemampuan dan memperoleh pengakuan.
“Akibatnya, membela kampung melalui kekerasan dianggap sebagai bentuk solidaritas tertinggi dan cara instan mendapatkan pengakuan sosial,” jelasnya.
Selain persoalan identitas dan kesempatan ekonomi, Idham menyoroti kemungkinan persaingan dalam sektor informal. Perebutan akses terhadap lahan parkir atau jasa keamanan di lingkungan pasar, misalnya, dapat menjadi salah satu sumber ketegangan apabila kepentingan antarkelompok saling berbenturan.
“Bentrokan fisik di lapangan sering kali berakar dari persaingan berebut lahan basah di sektor informal kelas bawah,” ujarnya.
Meski demikian, setiap peristiwa tetap perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan penyebab spesifiknya. Tidak semua perang kelompok dapat langsung dikaitkan dengan persoalan ekonomi.
Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah konsumsi minuman keras. Menurut Idham, alkohol dapat meningkatkan perilaku agresif sekaligus mengurangi kemampuan seseorang mengendalikan diri ketika menghadapi perselisihan.
Konflik juga berpotensi membesar ketika saling ejek, tantangan, dan pamer senjata beredar melalui media sosial. Perselisihan yang awalnya melibatkan beberapa orang dapat menarik anggota kelompok lain setelah informasi atau provokasi menyebar.
“Konflik antarkelompok tidak berdiri sendiri. Persoalan sosial dan ekonomi dapat menjadi latar belakang, kemudian diperburuk minuman keras serta provokasi media sosial,” katanya.
Karena itu, pencegahan perlu menyentuh berbagai faktor sekaligus, mulai dari pengawasan lingkungan hingga penyediaan aktivitas yang memberi kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan potensi mereka.
Idham mendorong Pemerintah Kota Makassar memperluas program pembinaan dan pemberdayaan pemuda. Kegiatan olahraga, pelatihan keterampilan, pendidikan, dan aktivitas produktif dapat menjadi pilihan untuk membangun ruang interaksi yang lebih sehat.
Perdamaian di Kantor Polisi Perlu Dievaluasi
Persoalan lain yang disoroti Idham adalah pola perdamaian yang terkadang hanya melibatkan tokoh masyarakat dan aparat keamanan. Kesepakatan formal belum tentu menghapus permusuhan apabila pemuda yang terlibat langsung tidak ikut menyelesaikan persoalan secara mendalam.
Akibatnya, kedua pihak bisa menyatakan berdamai di hadapan aparat, tetapi ketegangan masih tersimpan. Perselisihan baru kemudian menjadi pemicu munculnya kembali konflik lama.
Risiko tersebut semakin besar apabila bentrokan sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa.
Kematian seseorang dapat memunculkan dorongan balas dendam di kalangan rekan atau kelompoknya sehingga kekerasan berpotensi berulang.
“Ketika jatuh korban jiwa, konflik bisa berubah menjadi persoalan harga diri kelompok. Rekan-rekannya dapat merasa harus membalas,” tutur Idham.
Ia meminta pemerintah mengembangkan dialog yang melibatkan langsung pemuda dari kelompok yang bertikai.
Pertemuan tersebut perlu memberi ruang untuk mengungkap persoalan, memahami kepentingan masing-masing pihak, dan menyusun kesepakatan yang dapat dijalankan bersama.
Idham juga mengusulkan posko keamanan bersama di wilayah rawan dengan melibatkan warga, pengurus RT/RW, serta aparat.
Kamera pengawas dan komunikasi digital dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyampaian informasi mengenai potensi bentrokan.
“Pemerintah Kota Makassar harus beralih dari pendekatan represif ke transformasi konflik berbasis komunitas,” katanya.
Bentrokan Rajawali-Kokolojia Kembali Merenggut Korban
Kekhawatiran tersebut mencuat setelah kelompok Kokolojia dan Rajawali kembali terlibat bentrokan di Jalan Rajawali, Makassar, Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 Wita. Khairil, 22 tahun, meninggal dunia setelah mengalami tebasan dalam pertikaian tersebut.
Kelompok Kokolojia berada di wilayah Kelurahan Kunjung Mae, sedangkan kelompok Rajawali berasal dari Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso.
Camat Mariso Andi Syahrir mengatakan, pertikaian terbaru diduga dipicu persoalan geberan sepeda motor. Namun, perselisihan kedua kelompok disebut telah berlangsung cukup lama.
Pada 15 September 2026, kedua kelompok juga terlibat perselisihan yang menyebabkan seseorang terkena busur. Pemerintah Kecamatan Mariso bersama kepolisian sempat memfasilitasi perdamaian di Polsek Mariso.
“Belum cukup sebulan kami damaikan di Polsek. Kami tidak menyangka perkelahian terjadi lagi,” kata Andi Syahrir, Jumat, 16 Oktober 2026.
Setelah bentrokan terbaru, posko pengamanan didirikan di dekat Gereja Batak, Jalan Rajawali. Penjagaan melibatkan pengurus RT/RW, Koramil, Polsek Mariso, Polrestabes Makassar, dan personel Brimob.
Ketua RT 003/RW 002 Kelurahan Kunjung Mae, Rosna, mengatakan warga masih khawatir pertikaian kembali terjadi. Ia mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui grup WhatsApp agar pengurus lingkungan dapat segera berkoordinasi dengan aparat.
“Masyarakat saat ini takut perang lagi, tetapi kami terus menyosialisasikan agar warga tenang,” ujarnya.
Peristiwa di Mariso menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan Makassar tidak cukup dengan menghentikan bentrokan ketika terjadi.
Upaya jangka panjang perlu menyasar akar konflik, memperkuat hubungan antarwarga, serta memastikan pemuda memiliki ruang untuk berkembang tanpa menjadikan kekerasan sebagai jalan memperoleh pengakuan. (*)






