Bea Cukai YIA Bongkar Modus Penyelundupan Emas Rp11 Miliar, Dua WN Tiongkok Simpan 4,2 Kg di Pakaian Dalam

Journalist Independent
Bea cukai menangkap dua warga negara Tiongkok saat hendak terbang ke Singapura setelah petugas menemukan lebih dari 4,2 kilogram emas.
Bea cukai menangkap dua warga negara Tiongkok saat hendak terbang ke Singapura setelah petugas menemukan lebih dari 4,2 kilogram emas.

Journalist Independent, YOGYAKARTA – Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulonprogo menjadi pintu keluar yang diduga dimanfaatkan untuk menyelundupkan emas batangan ke luar negeri.

Dua warga negara Tiongkok ditangkap saat hendak terbang ke Singapura setelah petugas menemukan lebih dari 4,2 kilogram emas yang disembunyikan di pakaian dalam mereka.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026, di area keberangkatan internasional Bandara YIA. Kedua penumpang berinisial CSW dan JP diketahui akan menaiki pesawat Scoot dengan nomor penerbangan TR249.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY bersama Bea Cukai Yogyakarta mengamankan keduanya setelah mendeteksi dugaan pengeluaran barang bernilai tinggi tanpa dokumen kepabeanan ekspor.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, menjelaskan penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman barang ilegal melalui penerbangan internasional.

“Penindakan bermula dari informasi intelijen terkait dua penumpang tujuan Singapura,” kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Emas 24 Karat Disembunyikan di Tubuh Penumpang

Pemeriksaan terhadap kedua penumpang mengungkap cara penyembunyian emas yang tidak lazim. Mereka diduga berusaha melewati pemeriksaan keberangkatan dengan membawa logam mulia langsung di tubuh, tepatnya di balik pakaian dalam yang dikenakan.

Dari penumpang pertama, CSW, petugas menemukan emas dengan berat 2.131 gram. Sementara itu, dari JP ditemukan emas seberat 2.135 gram.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 4.266 gram atau sekitar 4,26 kilogram. Emas tersebut diduga akan dibawa ke Singapura tanpa memenuhi ketentuan ekspor yang berlaku.

Petugas kemudian menguji sampel menggunakan perangkat X-ray fluorescence (XRF) genggam. Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kemurnian emas mencapai 98,97 persen, yang setara dengan emas 24 karat.

Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp11 miliar. Sementara potensi penerimaan negara yang tidak terpenuhi dari sektor bea keluar diperkirakan lebih dari Rp1,6 miliar.

Besarnya nilai barang sitaan membuat kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administrasi kepabeanan, tetapi juga memunculkan dugaan adanya pola pengiriman emas melalui jalur penerbangan internasional yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Bea Cukai Telusuri Dugaan Jaringan Lintas Bandara

Agus menduga kedua warga negara Tiongkok tersebut berperan sebagai kurir. Aparat kini berupaya mengungkap asal emas, pihak yang memerintahkan pengiriman, serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan penyelundupan yang beroperasi di sejumlah bandara Indonesia.

Penyelidikan menghadapi kendala komunikasi karena kedua tersangka hanya dapat berbahasa Tionghoa. Untuk mendalami keterangan mereka, petugas mendatangkan penerjemah.

“Kami mendatangkan penerjemah untuk pendalaman, termasuk menelusuri keterkaitan dengan jaringan di bandara lain,” ujar Agus.

Sejumlah bandara, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Kertajati, menjadi bagian dari kemungkinan jalur yang akan ditelusuri penyidik.

Namun, keterlibatan jaringan yang lebih luas masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Agus juga menilai bandara internasional di luar pusat penerbangan utama berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengeluarkan barang ilegal.

Jalur penerbangan langsung menuju negara tujuan diduga menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pengawasan.

Pola tersebut mengingatkan aparat pada penyelundupan komoditas lain, seperti narkotika dan benih bening lobster (BBL), yang kerap melibatkan kurir serta jaringan lintas wilayah.

Meski demikian, hubungan kasus emas ini dengan jaringan kejahatan lain belum dapat dipastikan.

Asal emas yang disita juga masih menjadi bagian dari penyelidikan. Agus menyebut kemungkinan sumbernya berasal dari wilayah pertambangan di luar Pulau Jawa, termasuk Kalimantan, Nusa Tenggara, atau Sumatra.

Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penelusuran barang dan keterangan para tersangka.

Pengawasan Bandara YIA Akan Diperketat

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara YIA, Muhammad Thamrin, menyatakan pihaknya akan memperkuat kewaspadaan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa.

Menurut Thamrin, kerja sama antara pengelola bandara, petugas keamanan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum penting untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak tahap keberangkatan.

Ia berharap pengawasan di lingkungan bandara dapat ditingkatkan agar jalur penerbangan internasional tidak dimanfaatkan untuk mengangkut komoditas ilegal.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro. Ia menilai pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan kepabeanan harus mencakup arus barang yang keluar dari Indonesia, bukan hanya barang yang masuk.

“Jangan sampai kasus seperti ini menjadi fenomena gunung es,” kata Sri Kuncoro.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah DIY, Brigjen TNI Firyawan, mendorong penguatan koordinasi intelijen untuk mengantisipasi berbagai kejahatan lintas negara.

Pengawasan, menurutnya, perlu mencakup komoditas ekspor lain, rokok ilegal, benih lobster, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan untuk menjalani proses penyidikan kepabeanan dan penanganan hukum lebih lanjut oleh Bea Cukai Yogyakarta bersama aparat terkait.

Penyidik masih perlu memastikan asal-usul emas, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengendalikan pengiriman tersebut.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi perhatian bagi pengawasan ekspor komoditas bernilai tinggi melalui Bandara YIA, Kulonprogo. (*)