Ustaz Pengelola Ponpes Ditangkap Usai Diduga Cabuli Empat Santriwati

Ilsutrasi.
Ilustrasi Pencabulan

SIAK โ€” Polisi menangkap seorang ustaz berinisial RS (33) yang mengelola pondok pesantren di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. Polisi menduga RS melakukan pencabulan terhadap empat santriwati.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan dugaan perlakuan yang dialaminya kepada orang tua setelah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Polisi menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

Polisi Temukan Empat Korban

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan penyidik awalnya menerima laporan dari satu korban. Dari pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi menemukan tiga santriwati lain yang diduga mengalami kejadian serupa.

“Laporan awal masuk ke Polda Riau sebelum dilimpahkan ke Polres Siak. Dari penyidikan satu korban awal, kami melakukan pengembangan dan menemukan tiga santri lain yang mengalami perlakuan serupa. Jadi sementara ada empat santri yang menjadi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, Kamis (17/9/2026).

Berdasarkan penyidikan awal, RS diduga memanfaatkan kedudukannya di lingkungan pondok pesantren untuk mendekati korban. Polisi menyebut tersangka biasanya memanggil santri dengan alasan meminta bantuan membersihkan ruangan tertentu.

Ketika kondisi sekitar ruangan sepi, tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Peristiwa tersebut baru terungkap setelah salah satu korban kembali ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Tersangka Ditahan di Mapolres Siak

Setelah keluarga korban membuat laporan resmi, Satreskrim Polres Siak memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap RS untuk menjalani proses hukum.

Saat ini RS telah ditahan di Mapolres Siak. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Penulis: Lukman AR