SEMARANG โ Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang, Jawa Tengah, menemukan gunting dan senjata tajam rakitan saat menggeledah 32 sel hunian. Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari membenarkan penggeledahan tersebut saat memberikan keterangan di Semarang, Rabu. Petugas menyasar tiga blok hunian dengan melibatkan sekitar 50 personel lapas bersama anggota Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami akan terus memantau untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas,” kata Tohari.
Petugas periksa barang terlarang
Penggeledahan menyasar barang-barang yang dilarang berada di dalam sel hunian. Petugas memeriksa alat komunikasi, narkotika, benda tajam, serta pemanas rakitan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan gunting dan senjata tajam rakitan. Lapas Semarang juga memastikan petugas menjalankan penggeledahan secara humanis dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Tohari mengatakan pihak lapas akan menjatuhkan sanksi terhadap warga binaan yang kedapatan memiliki barang berbahaya sesuai aturan.
Sekitar 70 orang jalani tes urine
Selain menggeledah sel, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah narapidana dan petugas lapas. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Sekitar 70 narapidana dan petugas menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.
Lapas Semarang akan terus melakukan razia dan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas. (*)






