SULSEL  

Truk Terguling di Poros Pangkep-Maros, Pengemudi Selamat Tanpa Luka

truk terguling
Truk UD Truck Quicster terguling di Jalan Poros Pangkep-Maros, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)

MAROS — Sebuah truk terguling di Jalan Poros Pangkep-Maros, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 16 September 2026, dini hari. Kecelakaan tunggal itu terjadi setelah kendaraan oleng ke kanan dan naik ke median pembatas jalan.

Kasat Lantas Polres Maros AKP Suwardi membenarkan seluruh keterangan dalam laporan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 02.15 Wita di Lingkungan Pute, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Maros.

“Iya, betul ada kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan truk di Jalan Poros Pangkep-Maros dini hari tadi,” ujar Suwardi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

Truk oleng lalu terguling ke kiri

Kecelakaan melibatkan mobil UD Truck Quicster 4X2 bernomor polisi DP 8023 AN. Abdul Rahman (49), warga Kabupaten Maros, mengemudikan kendaraan tersebut dari arah Pangkep menuju Maros.

Setibanya di lokasi kejadian, truk tiba-tiba oleng ke kanan. Kendaraan kemudian naik ke atas median pembatas tengah jalan sebelum terguling ke kiri di atas badan jalan.

“Setibanya di tempat kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan dan naik ke atas median pembatas tengah jalan kemudian terguling ke kiri di atas badan jalan,” kata Suwardi.

Posisi truk yang terguling mengganggu arus lalu lintas di jalur menuju Maros. Petugas Satlantas Polres Maros kemudian melakukan penanganan di lokasi untuk menjaga kelancaran kendaraan yang melintas.

Pengemudi selamat, truk rusak parah

Abdul Rahman selamat dalam kecelakaan tersebut. Ia tidak mengalami luka, sementara kendaraan yang dikemudikannya mengalami sejumlah kerusakan.

Kerusakan meliputi bumper depan pecah dan lepas, kaca depan pecah, kaca depan samping kiri pecah, serta lecet pada bodi samping kiri. Polisi menaksir kerugian materiel akibat kecelakaan itu mencapai Rp17 juta.

Suwardi mengatakan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti di Kantor Unit Laka Lantas Polres Maros.

“Pengemudi selamat dan tidak mengalami luka. Kerugian materiel akibat kecelakaan ini ditaksir sekitar Rp17 juta,” tutur Suwardi.

Polisi masih menyelidiki kecelakaan

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Petugas juga memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Satu orang saksi, Rusli (39), warga Kabupaten Pangkep, telah dimintai keterangan oleh petugas. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk mengetahui faktor yang menyebabkan truk kehilangan kendali. (*)