MAKASSAR โ Pengeboman ikan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus dari Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa. Ia meminta Pusat Studi Kepolisian Unhas segera mengkaji persoalan tersebut dan mencari solusi melalui pendekatan lintas disiplin.
Prof Jamaluddin menyampaikan hal itu saat meresmikan Pusat Studi Kepolisian Unhas di Makassar, Kamis. Ia menyebut kehadiran pusat studi tersebut sebagai langkah penting bagi Unhas dalam mengembangkan kajian kepolisian berbasis riset.
Fakultas Hukum Unhas menjadi basis utama pusat studi tersebut. Namun, Prof Jamaluddin mendorong berbagai bidang ilmu untuk ikut mengambil peran dalam setiap kajian. Ia ingin pusat studi tersebut menggabungkan perspektif hukum dengan ilmu sosial, lingkungan, ekonomi, dan bidang lain yang relevan.
Pengeboman ikan jadi fokus kajian
Prof Jamaluddin meminta Pusat Studi Kepolisian Unhas menempatkan pengeboman ikan sebagai salah satu fokus awal. Ia ingin para peneliti tidak sekadar mempelajari aturan hukum yang mengatur praktik tersebut.
โBagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,โ tegas Prof Jamaluddin.
Ia juga mendorong pusat studi mengkaji sejumlah persoalan lain yang membutuhkan kerja lintas disiplin. Kenakalan remaja, balap liar, persoalan lingkungan, serta keamanan wilayah perairan masuk dalam ruang kajian yang dapat dikembangkan.
Pendekatan tersebut memungkinkan akademisi melihat persoalan dari berbagai sisi. Para peneliti dapat menggabungkan kajian hukum dengan kondisi sosial masyarakat, dampak lingkungan, serta faktor lain yang berkaitan dengan munculnya sebuah persoalan.
Pusat Studi Kepolisian Unhas juga membuka ruang kerja sama antara akademisi dan kepolisian. Kolaborasi itu dapat mempertemukan hasil penelitian dengan kebutuhan kepolisian dalam menangani berbagai persoalan di lapangan.
Kapolda Sulsel dorong kebijakan berbasis data
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyambut kehadiran Pusat Studi Kepolisian Unhas. Ia berharap penelitian yang dihasilkan pusat studi tersebut dapat membantu kepolisian menyusun kebijakan dan menjalankan tugas.
โSetiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,โ ujar Djuhandhani.
Djuhandhani menyebut persoalan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk pengeboman ikan, memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Kepolisian telah menjalankan sejumlah langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Polisi melakukan sosialisasi dan pemantauan di sejumlah wilayah perairan. Namun, Djuhandhani menilai kepolisian masih membutuhkan kajian dan pemikiran bersama untuk menemukan langkah yang lebih efektif.
Karena itu, ia mendorong kepolisian dan akademisi memperkuat kolaborasi. Penelitian dapat membantu kepolisian memahami persoalan berdasarkan data, sementara pengalaman aparat di lapangan dapat memperkaya arah kajian akademik.
Riset Unhas diarahkan untuk solusi
Pusat Studi Kepolisian Unhas tidak hanya mengembangkan kajian teoritis. Prof Jamaluddin mendorong pusat studi menghasilkan penelitian yang dapat membantu menyelesaikan persoalan nyata di masyarakat.
Khusus pengeboman ikan, pusat studi dapat menggabungkan kajian hukum, lingkungan, sosial, dan aspek lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat pesisir. Pendekatan tersebut dapat membantu peneliti menyusun rekomendasi berdasarkan kondisi yang mereka temukan di lapangan.
Kolaborasi dengan kepolisian juga memberi ruang bagi peneliti untuk memahami persoalan secara lebih dekat. Polisi memiliki pengalaman dalam penanganan kasus, sedangkan akademisi memiliki perangkat penelitian untuk mengolah data dan mengembangkan rekomendasi.
Prof Jamaluddin berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas dapat menjalankan peran tersebut secara konsisten. Ia ingin hasil penelitian tidak berhenti di lingkungan kampus, tetapi ikut memberikan kontribusi bagi penyusunan kebijakan dan penyelesaian persoalan keamanan di Sulawesi Selatan. (*)






