User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Satlantas Polres Wajo Limpahkan TSK Lakalantas Ke Kejari

Screenshot

WAJO, — Satlantas Polres Wajo, Unit Gakkum melaksanakan tahap II di kantor Kejaksaan Negeri Wajo, pada hari Jum’at, 05 Desember 2025. Giat tersebut dihadiri oleh, Kanit Gakkum. Iptu. Rahmat Akbar, S. Sos, Aiptu. Jefri Pamba, serta Bripda Achmad.

Iptu. Rahmat Akbar, menyerahkan seorang Tersangka atas nama Syamsu Alam, dalam perkara Lakalantas (Kecelakaan Lalulintas) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Berkas tahap II tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Rizki Mujjahidah SH. MH.

”Alhamdulillah, telah diserahkan berkas dan alhamdulillah diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Andi Rizki Mujjahidah, “kata Iptu. Rahmat Akbar.

Menurut Kasatlantas Polres Wajo. AKP. Riyanda Putra S. Ik. Berkas tersangka atas nama Syamsu Alam telah diselesaikan prosesnya di Polres Wajo olehnya itu dilanjutkan ke Kejari untuk proses lebih lanjut.

”Alhamdulillah, proses lidik dan sidik telah rampung di kami, untuk tindak lanjutnya dilimpahkan ke Kejari Wajo, “tutup Riyanda.

Sponsored · Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe