SULSEL, — Skincare saat ini tengah menjadi sorotan tajam, khususnya di Sulsel. SS Glow, merupakan 1 diantara produk kecantikan yang beredar luas, disinyalir mengandung bahan kimia, Ditreskrimsus Polda Sulsel diminta untuk turun tangan, 09 November 2024.
”Liat meki sendiri produknya, dari tekstur dan warnanya. Berhenti ka pake, karena waktu saya gunakan muncul jerawat, jadi ku hentikan, “ungkap salah seorang sumber, kepada Journalist Independent. Com.
Setelah melakukan pembandingan dengan hasil review beberapa dokter ahli, ditemukan kemiripan antara produk SS Glow dengan produk yang telah direview dan mengandung bahan kimia.
”Sudahka liat VTnya dokter Oky, sama Doktif (Dokter Detektif), kaya ada kemiripan apa yang dia review dengan produk SS Glow, dan masih ada saya simpan produknya, “lanjut Sumber.
Diketahui bahwa Owner SS GLOW, merupakan warga asal kota Makassar berinisial SD. Hasil konfirmasi dengan Kasubdit Indag. Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kompol. Jufri Natsir, mengatakan bahwa dirinya akan segera melakukan pengechekan terkait produk tersebut.
”Ownernya SD, kami akan lakukan pengechekan, “jawab Jufri Natsir.
Pada kemasan produk SS Glow, tertera label BPOM, Akan tetapi setelah dilakukan Scanning Barcode malah masuk ke Platform Media Social milik SS Glow, sementara untuk kolom BPOM tertera halaman tidak tersedia.
”Ada label BPOMnya, pas kita scann, masuk di Platform Medsos, klo kita tekan BPOMnya, langsung itu ada tulisan HALAMAN TIDAK TERSEDIA, “terang sumber.
Owner SS Glow yakni SD, saat dikonfirmasi via Whatssapp pribadinya hingga berita ini diturunkan hanya membaca pesan yang dikirimkan kepadanya.