SULSEL  

Heboh! Guru SMA 2 Makassar Diduga Lecehkan Siswi

Journalist Independent
Aksi protes siswa SMA 2 Makassar.
Aksi protes siswa SMA 2 Makassar yang viral di Medsos. (istimewa)

Journalist Independent.com, MAKASSAR – Sebuah video berdurasi 1.30 menit dugaan adanya tindakan pelecehan seksual terhadap siswi di SMA Negeri 2 Kota Makassar viral. Ini menghebohkan sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar, Syafruddin, mengakui kejadian ini terjadi pekan lalu. Namun, dirinya baru menerima laporan itu pada Kamis (16/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi internal, Syafruddin menegaskan, apa yang telah dilakukan guru kepada siswi adalah tidak sampai pada ranah tindakan pencabulan.

Sekolah Berhentikan Sementara Oknum Guru

Pihak sekolah pun telah membatasi oknum guru tersebut untuk melakukan kegiatan mengajar maupun dari tugas tambahan sebagai staf kesiswaan dan pembina OSIS di lingkungan sekolah mulai Jumat, 16 Oktober 2026 hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Penanganan permasalahan ini sepenuhnya telah dilimpahkan dan sedang dalam proses penanganan oleh pihak Dinas terkait sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku,” kata Syafruddin dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).

Syafruddin menyatakan, SMA 2 Makassar berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh siswa.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan asumsi yang belum terverifikasi.

“Ini demi menjaga kenyamanan bersama,” tukas Syafruddin.

Kini kasus dugaan pelecehan ini juga sudah dilaporkan di Dinas Pendidikan Sulsel.

Disdik Silakan Inspektorat Periksa

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, mengaku telah mengetahui dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru di SMA Negeri 2 Makassar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya mengambil langkah tegas dengan meminta agar guru yang bersangkutan diberhentikan sementara dari aktivitas mengajar.

Iqbal menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap guru itu dapat berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan melibatkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus guna mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk menelusuri persoalan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap guru yang bersangkutan.

“Sekarang ini saya minta guru itu diskors dulu mengajar untuk dilakukan pemeriksaan khusus di Inspektorat,” kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Langkah penonaktifan sementara ini diambil sebagai bentuk respons Dinas Pendidikan Sulsel terhadap dugaan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, proses pemeriksaan tetap diperlukan untuk mengungkap fakta dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi internal, Syafruddin menegaskan, apa yang telah dilakukan guru kepada siswi adalah tidak sampai pada ranah tindakan pencabulan.