Kriminal Makassar: Tawuran Maut Pasar Lelong Makassar, 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Journalist Independent
Korban saat tergeletak di tengah kerumunan tawuran saat berusaha dievakuasi oleh rekannya di Ablam Makassar. (Ist)
Korban saat tergeletak di tengah kerumunan tawuran saat berusaha dievakuasi oleh rekannya di Ablam Makassar. (Ist)

Journalist Independent, MAKASSAR – Pelarian empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang pemuda di kawasan Pasar Lelong, Kecamatan Mariso, Makassar, berakhir.

Polisi menangkap keempatnya di kawasan rumah susun Jalan Rajawali pada Jumat (16/10/2026) dini hari, sehari setelah bentrokan antarkelompok merenggut nyawa Aril alias Gimpe, 22 tahun.

Penangkapan tersebut menjadi langkah awal kepolisian mengusut tawuran yang berujung maut di wilayah pesisir Makassar itu. Aril meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam dalam bentrokan yang terjadi pada Kamis (15/10/2026) dini hari.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AS, 29 tahun, MA, 24 tahun, RA, 20 tahun, dan MB, 20 tahun. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki insiden kekerasan tersebut. Keempatnya diamankan sekitar pukul 00.50 WITA di kawasan rumah susun Jalan Rajawali.

“Empat orang yang diduga melakukan pengeroyokan sudah kami tangkap,” kata Arya, Jumat (16/10/2026).

Penyidik masih memeriksa peran masing-masing terduga pelaku untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan Aril mengalami luka fatal. Polisi juga menelusuri keterlibatan orang lain dalam bentrokan yang mempertemukan dua kelompok warga tersebut.

Empat Busur dan Tiga Ketapel Disita

Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat anak panah busur dan tiga ketapel atau pangka. Sementara itu, parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut masih dalam pencarian penyidik.

Barang-barang yang diamankan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperjelas dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan.

Polisi juga perlu mencocokkan keterangan para terduga pelaku dengan informasi saksi dan bukti lain yang ditemukan di lapangan.

Arya menegaskan, setiap orang yang terbukti terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai hukum, tanpa melihat kelompok yang diikutinya. Menurut dia, pengeroyokan melibatkan tindakan bersama yang perlu diurai berdasarkan peran setiap orang.

“Pengeroyokan merupakan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi kelompok yang terlibat dalam pertikaian di Makassar. Keberadaan dalam suatu kelompok tidak menghapus tanggung jawab hukum apabila seseorang terbukti ikut melakukan kekerasan.

Meski empat orang telah ditangkap, penyidikan belum selesai. Polisi masih mendalami siapa yang melakukan serangan terhadap korban, bagaimana senjata digunakan, serta bagaimana pertikaian yang awalnya dipicu persoalan antarkelompok berkembang menjadi peristiwa yang menewaskan seorang pemuda.

Aril Tewas dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Sebelum penangkapan dilakukan, Aril mengalami serangkaian luka akibat sabetan senjata tajam dalam bentrokan di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau Pasar Lelong, Kecamatan Mariso.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad membenarkan adanya korban meninggal dunia dalam tawuran tersebut. Aril diketahui merupakan anggota kelompok Rajawali Kokolo Jia yang terlibat bentrokan dengan kelompok Rajawali Rusun.

“Korban meninggal dunia saat dibawa ke RS Stella Maris,” kata Jafar.

Berdasarkan informasi kepolisian, luka pada tubuh korban tersebar di sejumlah bagian, mulai dari kepala, wajah, dan leher hingga dada, punggung, pinggang, lengan, serta kaki.

Aril mengalami luka pada jidat dan pipi kanan, leher, punggung kiri, pinggang kiri, dada kanan, lengan kanan, dan kaki kanan. Banyaknya bagian tubuh yang terluka menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik untuk merekonstruksi bentuk serangan yang terjadi.

Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara terperinci bagaimana korban diserang hingga mengalami luka yang berujung kematian. Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan peran orang-orang yang berada di lokasi saat bentrokan berlangsung.

Berawal dari Geber Motor

Jafar menjelaskan, dugaan awal pemicu bentrokan berkaitan dengan persoalan ketersinggungan antara anggota kedua kelompok.

Perselisihan disebut bermula ketika anggota kelompok Rajawali Kokolo Jia diduga menggeber sepeda motor di dekat anggota kelompok Rajawali Rusun.

“Pemicu awalnya diduga ketersinggungan karena motor digeber di dekat kelompok lain,” ujarnya.

Namun, dugaan pemicu tersebut masih perlu didalami untuk memastikan bagaimana perselisihan berkembang menjadi aksi kekerasan.

Polisi belum berhenti pada penangkapan empat orang, tetapi juga menyelidiki rangkaian peristiwa yang mendahului penyerangan terhadap Aril.

Peristiwa ini kembali menyoroti risiko konflik antarkelompok di kawasan permukiman Makassar.

Persoalan yang bermula dari ketersinggungan dapat berubah menjadi kekerasan serius ketika tidak diselesaikan dan justru melibatkan banyak orang.

Karena itu, polisi meminta warga tidak membalas kejadian tersebut dengan tindakan serupa. Reaksi spontan dari anggota kelompok maupun pendukungnya berpotensi memperpanjang konflik dan menimbulkan korban baru.

Arya mengajak tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, lurah, camat, serta orang tua untuk ikut meredam ketegangan di lingkungan masing-masing.

Menurut dia, upaya mencegah tawuran tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kekerasan terjadi.

Pengawasan lingkungan dan komunikasi antarkelompok dinilai penting untuk menghindari perselisihan serupa terulang. Masyarakat juga diharapkan membantu kepolisian menjaga situasi tetap kondusif setelah kematian Aril.

“Kami ingin polisi bersama masyarakat meredam situasi negatif ini,” kata Arya.

Jafar turut mengingatkan warga agar tidak terpancing emosi maupun mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab. Ia meminta seluruh masyarakat memberikan ruang bagi penyidik untuk mengusut kasus tersebut berdasarkan bukti.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian,” tuturnya.

Dengan empat terduga pelaku telah diamankan, polisi kini melanjutkan pemeriksaan untuk memperjelas konstruksi perkara tawuran maut di Pasar Lelong.

Pengungkapan peran setiap orang, penelusuran senjata yang digunakan, dan pencegahan bentrokan susulan menjadi pekerjaan penting agar kematian Aril tidak berujung pada kekerasan berikutnya di Makassar. (*)