Berantas Genk Motor, Kasatlantas Polrestabes Makassar Siapkan Terobosan Baru

MAKASSAR, — Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. H. Zulhanda S. Ik, tengah menggodok solusi terbaik guna memberantas keberadaan genk motor ataupun penggunaan kendaraan roda II dikalangan anak dibawah umur.

“Alhamdulillah, saat ini kami tengah menggodok solusi guna meminimalisir penggunaan roda II dikalangan anak dibawah umur ataupun genk motor,”kata AKBP. H. Zulhanda S. Ik, 22 Februari 2023, sekira pukul. 18. 48 Wita.

Menurutnya, ada sekitar 3 hulu yang harus ditutup guna memaksimalkan hal tersebut. Yakni menindak tegas segala bentuk konvoi menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi TNKB, lawan arus dan tidak memakai helm.

“Kita fokus kepada 3 hulu pemberantasan, pertama. Menindak tegas segala bentuk konvoi kendaraan baik roda II menggunakan knalpot brong, lawan arus, tidak memakai TNKB dan tidak memakai helm, “lanjutnya.

Selain itu juga, jajaran Satlantas bekerja sama dengan jajaran Reskrim untuk mengawasi peredaran Minuman Keras (Miras). Dan menerapkan aturan jam malam bagi anak dibawah umur atau anak sekolah dengan kordinasi Pemerintah Kota guna mengeluarkan surat edaran.

“Kami kemudian bekerja sama dengan Satreskrim untuk mengawasi peredaran Miras bagi anak dibawah umur, menerapkan jam malam, dan tentunya kami juga berharap agar Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Makassar mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah, “tambah AKBP. H. Zulhanda S. Ik.

Kapolrestabes Makassar. KBP. Budi Haryanto S. Ik, mengungkapkan bahwa peran serta Pemerintah Provinsi/Kota, masyarakat serta khususnya orang tua sangat penting guna mengawasi anak-anak dalam penggunaan kendaraan serta pergaulan.

“Seluruh stakeholder harus mempunyai peran masing-masing, Pemprov, Pemkot, masyarakat khususnya orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi, mengontrol anak-anak kita dalam penggunaan roda II dan dalam pergaulan, ” tutup KBP. Budi Haryanto S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!