Anak Rentan Terancam di Dunia Maya, Meutya Hafid Ingatkan Peran Orang Tua

Journalist Independent
Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: HO)

Jurnalist Independent, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak orang tua dan tenaga pendidik mendampingi anak dalam membangun kebiasaan digital yang sehat. Anak juga perlu didorong menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik dan interaksi sosial di dunia nyata.

Meutya menekankan pentingnya memberi ruang bagi anak untuk berolahraga, bersepeda, membangun pertemanan, serta mengembangkan bakat melalui berbagai kegiatan di luar ruangan.

“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” kata Meutya, Sabtu (10/10/2026).

Pesan tersebut disampaikan saat Meutya berdialog dengan para siswa dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Meutya berinteraksi dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tabanan. Dia juga bertemu anggota komunitas pesepeda untuk menunjukkan manfaat aktivitas fisik yang dilakukan bersama komunitas.

Meutya menjelaskan, ruang digital memberikan banyak kesempatan bagi anak untuk belajar dan memperoleh informasi. Namun, ruang yang sama juga menyimpan risiko sehingga penggunaannya perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak.

Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk memperkuat perlindungan anak dari risiko penggunaan platform digital yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangan mereka. Salah satu ketentuannya mengatur pembatasan akses bagi anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi.

Meutya mengibaratkan penggunaan platform digital seperti mengendarai mobil. Anak bukan berarti dilarang menggunakannya selamanya, tetapi perlu menunggu hingga cukup siap menghadapi risiko yang ada.

“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” ujarnya.

Selain pendampingan orang tua dan guru, Meutya mengingatkan pentingnya membekali anak dengan pemahaman mengenai keamanan saat beraktivitas di internet.

Para siswa diminta berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal di ruang digital. Mereka juga perlu mewaspadai berbagai ancaman, termasuk penipuan, perundungan, dan pendekatan yang berpotensi mengarah pada eksploitasi anak di dunia maya.

Menurut Meutya, pemahaman mengenai risiko digital dapat membantu anak mengenali situasi berbahaya dan mengambil keputusan yang lebih aman saat menggunakan teknologi.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” katanya.

Meutya menambahkan, PP TUNAS disusun dengan pendekatan berbasis risiko. Melalui pendekatan ini, platform digital memiliki tanggung jawab memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai dengan profil risiko layanan masing-masing.

Di sisi lain, orang tua dan guru berperan mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, serta membantu mereka menghadapi persoalan yang muncul saat beraktivitas di ruang digital.

Dengan demikian, perlindungan anak di internet tidak hanya bergantung pada aturan dan tanggung jawab penyedia platform. Keterlibatan keluarga dan lingkungan pendidikan juga diperlukan agar anak mampu menggunakan teknologi secara lebih aman dan seimbang. (*)