Jurnalist Independent, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjelaskan mekanisme penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Menurutnya, anak panti asuhan yang bersekolah dapat menerima manfaat program melalui sekolah masing-masing.
Penjelasan tersebut disampaikan Sudaryono melalui kolom komentar akun Instagram @syamsulaco, merespons polemik mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut tidak mendapatkan MBG.
“Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah bang. Ada mekanisme & regulasinya. Mohon dukungan selalu,” tulis Sudaryono.
Pernyataan itu menegaskan bahwa sekolah menjadi salah satu jalur penyaluran MBG bagi anak-anak panti asuhan yang masih menempuh pendidikan. Pelaksanaannya mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selain menjelaskan mekanisme bagi anak usia sekolah, Sudaryono juga menyebut posyandu sebagai salah satu jalur distribusi MBG bagi balita.
“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” tambah Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.
Penjelasan tersebut muncul di tengah perhatian masyarakat terhadap cakupan penerima manfaat MBG, termasuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan kelompok balita.
Mekanisme distribusi melalui sekolah dan posyandu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Namun, penjelasan mengenai jalur penyaluran tersebut belum dengan sendirinya memastikan bahwa setiap anak panti asuhan telah menerima manfaat MBG.
Karena itu, sosialisasi mengenai kriteria penerima, mekanisme pendataan, dan jalur distribusi perlu dilakukan secara jelas agar masyarakat mengetahui cara mengakses program sesuai ketentuan.
BGN diharapkan terus memberikan informasi mengenai pelaksanaan MBG, termasuk memastikan bahwa kelompok sasaran memahami mekanisme penyaluran dan mengetahui saluran yang dapat dihubungi apabila terdapat kendala dalam menerima manfaat program. (*)






