Uptade: Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa Asal Bone Hingga Meninggal

Journalist Independent
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik terjadinya penikaman terhadap mahasiswa asal Bone di Jalan Boulevard, Makassar.
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik terjadinya penikaman terhadap mahasiswa asal Bone di Jalan Boulevard, Makassar.

Journalist Independet, MAKASSAR – Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penikaman mahasiswa asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sopyan, hingga meninggal dunia di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale,

Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya telah teridentifikasi melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan tiga lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.

Perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dani Ardin, saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026) siang.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam peristiwa berdarah tersebut.

“Untuk saat ini ada 6 orang yang telah diamankan namun yang terbukti melakukan penganiayaan ada 3 orang,” kata Iptu Dani Ardin.

“Yang 3 masih proses pendalaman apakah ada peranan/perbuatan,” lanjutnya.

Penambahan jumlah orang yang diamankan menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus yang menewaskan mahasiswa pelayaran tersebut. Polisi sebelumnya telah menangkap dua pria berinisial I (21) dan M.A. (23) di Kabupaten Takalar, Sulsel.

Keduanya diamankan pada Rabu (28/10/2026) setelah tim gabungan melakukan pelacakan terhadap keberadaan para terduga pelaku. Penangkapan tersebut melibatkan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Panakkukang.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata.

Setelah diamankan, kedua pria tersebut langsung dibawa menuju posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berawal dari Cekcok Seusai dari Tempat Hiburan Malam

Kasus penganiayaan yang berujung kematian tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban diketahui bernama Sopyan, mahasiswa asal Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut bermula setelah kelompok terduga pelaku keluar dari tempat hiburan malam Helen’s Mart sekitar pukul 03.40 Wita. Mereka kemudian menuju area parkir untuk mengambil sepeda motor masing-masing.

Baca Juga  Ini Jadwal Terbaru Pelayanan SIM Keliling di Makassar

Saat berada di area parkir, I mengambil sebilah badik yang sebelumnya disimpan di bawah sadel sepeda motornya. Tidak lama kemudian, terjadi cekcok antara kelompok terduga pelaku dengan teman-teman korban.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Melihat rekannya terlibat pertengkaran, I mengeluarkan badik yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri.

Dalam pemeriksaan awal, I mengakui telah menikam Sopyan menggunakan senjata tajam tersebut sebanyak tiga kali. Dua tusukan mengenai paha kanan, sedangkan satu tusukan lainnya mengenai betis kanan korban.

Bahkan, badik yang digunakan dalam penikaman tersebut dilaporkan sempat tertancap di bagian betis kanan korban. Sementara itu, MA mengakui ikut melakukan penganiayaan dengan cara membanting dan memukul korban.

MA disebut memukul bagian pelipis korban sebanyak satu kali. Keterangan keduanya menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kekerasan yang menyebabkan Sopyan meninggal dunia.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterlibatan empat orang lainnya yang turut diamankan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan tindakan setiap orang dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka sebelum maupun ketika penganiayaan berlangsung.

I Menyerahkan Diri, MA Ditangkap di Takalar

Sebelum enam orang diamankan, polisi terlebih dahulu memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di Kabupaten Takalar. Tim gabungan kemudian bergerak menuju Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara, untuk melakukan penindakan.

Dalam proses tersebut, petugas mengamankan MA yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Sementara itu, I yang disebut sebagai pelaku utama diketahui telah lebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Polongbangkeng Utara sekitar pukul 09.00 Wita.

Setelah keduanya berada dalam penguasaan petugas, penyidik melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. Dari pemeriksaan awal, I mengakui menggunakan badik untuk menyerang korban, sedangkan MA mengakui melakukan kekerasan fisik dengan membanting dan memukul Sopyan.

Baca Juga  Kabur dari Razia, Pengendara Bonceng Tiga Tabrak Polisi di Makassar Ditangkap

Pengakuan tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri keterlibatan orang-orang lain yang diduga berada dalam rangkaian kejadian tersebut.

Polisi juga masih perlu mencocokkan keterangan para terduga pelaku dengan bukti lain yang telah dikumpulkan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan, rekaman kamera pengawas, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Keluarga Mengetahui Korban Meninggal dari Rumah Sakit

Terungkapnya kasus penikaman tersebut bermula dari informasi yang diterima pihak keluarga korban beberapa saat setelah kejadian.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, pelapor menerima telepon dari saudara korban sekitar pukul 05.00 Wita. Melalui sambungan telepon tersebut, pelapor mendapatkan informasi bahwa Sopyan telah menjadi korban pengeroyokan.

Mendapatkan kabar tersebut, pelapor kemudian berusaha mencari informasi lebih lanjut dengan menghubungi teman korban. Dari komunikasi itu, pelapor diarahkan untuk mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Setibanya di rumah sakit, pelapor mendapati Sopyan sudah meninggal dunia. Kabar tersebut kemudian menjadi dasar bagi pihak keluarga untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban kepada kepolisian.

Keluarga selanjutnya mendatangi Polsek Panakkukang untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa asal Kabupaten Bone tersebut kehilangan nyawa.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran kepolisian. Petugas mengumpulkan informasi mengenai kejadian, menelusuri identitas orang-orang yang diduga terlibat, serta mencari keberadaan mereka setelah peristiwa tersebut.

Polisi Amankan Pakaian dan Sarung Badik

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penikaman tersebut. Barang bukti itu diharapkan dapat membantu penyidik memperkuat konstruksi perkara.

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar kaus hitam dan satu lembar celana jins abu-abu. Kedua pakaian tersebut diduga dikenakan I ketika kejadian berdasarkan hasil penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga  Pria Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang, Polisi Selidiki

Petugas juga mengamankan satu buah sarung badik berwarna cokelat. Berdasarkan keterangan I kepada penyidik, sarung senjata tajam tersebut dibuang di bawah halte bus yang berada di Jalan Poros Takalar, Kabupaten Takalar.

Keberadaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan para terduga pelaku dengan temuan petugas di lapangan.

Pemeriksaan terhadap barang bukti, rekaman CCTV, serta keterangan saksi menjadi tahapan penting dalam mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan Sopyan meninggal dunia. (MA)