Sabu Cair Disamarkan dalam Kaleng, Begini Kronologi Terbongkarnya Lab Narkoba di Aceh

Journalist Independent
Kapolri Suyudi Ario Seto
Kapolri Suyudi Ario Seto

Journalist Independent.com, PIDIE – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pengungkapan laboratorium rahasia atau clandestine lab narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, yang mampu memproduksi hingga 1,2 ton narkotika.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan aparat gabungan selama berbulan-bulan. Jaringan narkotika lintas negara itu terdeteksi sejak Februari 2026, sebelum akhirnya berujung pada penggerebekan sejumlah lokasi di Aceh pada 22 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai kurang lebih 1,2 ton bruto.

Kronologi pengungkapan kasus itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).

Suyudi menjelaskan, penyelidikan bermula ketika aparat mendeteksi pergerakan jaringan narkotika asal Tiongkok yang mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau *liquid methamphetamine* dari kawasan Asia Tenggara.

“Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026,” kata Suyudi.

Pergerakan tersebut menjadi titik awal pemantauan aparat terhadap jaringan yang diduga melibatkan sejumlah warga negara asing dan warga negara Indonesia.

Dua Ahli Kimia Sempat Survei di Banda Aceh

Dari hasil penelusuran, aparat mengidentifikasi dua warga negara Tiongkok yang diduga berperan sebagai peracik utama atau ahli kimia dalam jaringan tersebut.

Keduanya masing-masing berinisial LJ (45) dan XM (42). Mereka diketahui melakukan perjalanan dari Kunming, Tiongkok, dengan transit di Malaysia sebelum masuk ke Banda Aceh.

Menurut Suyudi, kedua tersangka tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Mereka kemudian menginap di sebuah hotel selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei di wilayah tersebut.

Baca Juga  Kapolri Perluas Desk Ketenagakerjaan ke 35 Polres, Bantu 10.973 Pekerja Kembali Bekerja

Setelah menyelesaikan aktivitasnya, keduanya kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.

“Pada 21 Mei 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Yunan, China. Transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Kedua tersangka tersebut menginap di sebuah hotel di Banda Aceh selama 10 hari. Melakukan survei di wilayah tersebut. Kembali ke Malaysia 2 Juni 2026,” tuturnya.

Pemantauan terhadap jaringan tersebut berlanjut. Pada akhir Juli 2026, aparat kembali mendeteksi pengiriman metamfetamin cair dalam jumlah besar melalui jalur yang sama dengan pengiriman sebelumnya.

Kali ini, jumlahnya diperkirakan mendekati satu ton. Cairan tersebut diduga disamarkan menggunakan kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas.

“Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas,” jelas Suyudi.

Pengiriman tahap kedua itu menjadi bagian penting dari rangkaian penyelidikan yang kemudian mengarah pada dugaan persiapan produksi narkotika di Aceh.

Bertemu WNI di Malaysia, Logistik Mulai Bergerak

Memasuki Oktober 2026, pergerakan para tersangka kembali terpantau. LJ dan XM diketahui melakukan perjalanan dari Kunming, Tiongkok, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada 15 Oktober 2026.

Keduanya tiba di Kuala Lumpur sekitar pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B.

Selama berada di Malaysia, LJ dan XM juga disebut mendapat bantuan akomodasi dan penginapan dari tersangka berinisial MN.

“Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, China, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan bertemu dengan Tersangka B, yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, Tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan,” ujar Suyudi.

Baca Juga  Gadis Cantik Asal Bone Dijemput Resmob Polda Sulsel Usai Gasak 12 Unit Handphone

Sehari kemudian, pada 16 Oktober 2026, penyelidikan memasuki tahap berikutnya. Tersangka B terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh, kemudian melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Aparat terus mengikuti pergerakan jaringan tersebut untuk mengungkap hubungan antara para tersangka, pengiriman logistik, dan lokasi yang diduga digunakan sebagai laboratorium narkotika.

Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka kemudian dijemput oleh tersangka berinisial RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.

Dalam perjalanan, kendaraan tersebut sempat berhenti di sebuah restoran sebelum melanjutkan perjalanan menuju sebuah ruko di kawasan yang disebut Suyudi sebagai Jenep.

Sekitar pukul 03.00 WIB, sebuah mobil Toyota Fortuner juga tiba di lokasi yang sama.

Pada 18 Oktober 2026, mobil Fortuner tersebut diketahui bergerak dari arah Medan. Pada saat bersamaan, LJ menghubungi atasannya di Tiongkok yang berinisial LX untuk menyampaikan bahwa proses pembuatan sabu mulai dilakukan.

Pergerakan logistik kembali terpantau pada 19 Oktober 2026. Sekitar pukul 12.51 WIB, rombongan yang menggunakan Fortuner memindahkan sejumlah koper dan kotak ke sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih yang diduga berperan sebagai penerima logistik.

Rangkaian pergerakan tersebut semakin menguatkan dugaan aparat mengenai aktivitas jaringan narkotika yang tengah mempersiapkan produksi sabu di Aceh.

Tim Gabungan Gerebek Lima Lokasi