JAKARTA โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perjalanan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama tersangka kasus suap izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Herry Jung, ke Korea Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi tersebut setelah penyidik memeriksa mantan Wakil Bupati Cirebon Pengganti Antarwaktu sekaligus istri Sunjaya, Wahyu Tjiptaningsih, pada 15 September 2026.
โYang bersangkutan didalami terkait dengan dugaan keikutsertaan SJ (Sunjaya, red.) ke Korea bersama tersangka HJ (Herry Jung, red.),โ kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
KPK Periksa Istri Sunjaya
Penyidik KPK memeriksa Wahyu Tjiptaningsih sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap perizinan PLTU 2 Cirebon. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali informasi mengenai dugaan perjalanan Sunjaya bersama Herry Jung ke Korea Selatan.
KPK juga menelusuri hubungan perjalanan tersebut dengan perkara suap yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses perizinan pembangunan PLTU 2 Cirebon.
Hingga kini, KPK masih mendalami rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut. Penyidik belum menyampaikan hasil lengkap pemeriksaan Wahyu.
Kasus Berawal dari OTT 2018
KPK mengembangkan kasus suap izin PLTU 2 Cirebon dari operasi tangkap tangan pada 24 Oktober 2018.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan Manajer Utama Hyundai Engineering and Construction Herry Jung dan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno sebagai tersangka pada 15 November 2019.
KPK menduga Herry Jung memberikan suap Rp6,04 miliar kepada Sunjaya. Nilai tersebut berasal dari janji awal sebesar Rp10 miliar terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) untuk membangun PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sementara itu, KPK menduga Sutikno memberikan suap Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Kings Property Indonesia.
KPK Telusuri Aliran Suap
Dalam konstruksi perkara, KPK mengaitkan pemberian uang dari Herry Jung dengan proses perizinan pembangunan PLTU 2 Cirebon. Penyidik juga menelusuri dugaan pemberian uang dari Sutikno untuk kepentingan perizinan perusahaan tersebut.
KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk memperjelas rangkaian perkara. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan perjalanan Sunjaya dan Herry Jung dengan proses pemberian suap. (*)






