JAKARTA — Harga emas Antam pada Selasa (15/9/2026) pagi bertahan di level Rp2.602.000 per gram. Harga tersebut sama dengan perdagangan Senin (14/9/2026), setelah sebelumnya turun Rp2.000 dari posisi Rp2.604.000 per gram.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia yang terpantau pukul 06.30 WIB, harga emas batangan Antam 1 gram belum mengalami perubahan. Harga ini merupakan harga dasar, sebelum pengenaan pajak pembelian.
Emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Pembeli dapat memilih ukuran sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Daftar harga emas Antam hari ini
Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Selasa (15/9/2026) pukul 06.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp1.351.000
- 1 gram: Rp2.602.000
- 2 gram: Rp5.144.000
- 3 gram: Rp7.691.000
- 5 gram: Rp12.785.000
- 10 gram: Rp25.515.000
- 25 gram: Rp63.662.000
- 50 gram: Rp127.245.000
- 100 gram: Rp254.412.000
- 250 gram: Rp635.765.000
- 500 gram: Rp1.271.320.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.542.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar yang tertera pada informasi yang dihimpun. Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari Logam Mulia.
Ketentuan pajak pembelian dan buyback
Transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam memiliki ketentuan perpajakan. Berdasarkan informasi yang disertakan dalam sumber, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sedangkan penjualan kembali atau buyback dapat dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pembelian emas, tarif PPh 22 yang tercantum dalam sumber ialah 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif yang tercantum ialah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Pembeli perlu memperhatikan bahwa harga emas dan ketentuan pajak dapat berubah sesuai pembaruan resmi. Informasi harga emas Antam pada laman Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB. (*)





