SIKKA โ Di tengah kepanikan warga yang mengungsi akibat gempa, seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban kekerasan seksual saat berada di lokasi pengungsian.
Kasus tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan perkara tersebut telah diproses secara hukum.
โPelakunya sudah diproses hukum,โ kata Melki kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Melki mengatakan pemerintah tidak membiarkan korban menghadapi situasi tersebut seorang diri. Pemerintah Kabupaten Sikka bersama aktivis perempuan memberikan pendampingan untuk memastikan kondisi korban tetap terpantau.
โDan korban sudah didampingi Pemkab Sikka dan aktivis perempuan,โ ujarnya.
Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian Menteri PPPA Arifah Fauzi. Pemerintah pusat memastikan pendampingan terhadap korban telah dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak di lokasi bencana.
โUntuk itu, memang sudah kita tangani dan sedang dikoordinasikan, kemudian korban juga sudah dalam pendampingan kami, jadi sudah dikoordinasikan dengan baik,โ kata Arifah, dikutip dari Antara, Sabtu (5/9/2026).
Arifah mengatakan penanganan korban merupakan bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana. Kondisi pengungsian menjadi perhatian khusus karena kebutuhan perlindungan kelompok rentan harus tetap dipenuhi meskipun penanganan bencana sedang berlangsung.
Kementerian PPPA bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga melakukan pendataan lebih lanjut terhadap para pengungsi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tersedianya ruang pengungsian yang lebih aman bagi perempuan dan anak. Pemerintah mulai memetakan kebutuhan tenda khusus agar kelompok rentan tidak terus berada di ruang pengungsian yang bercampur.
โKita kan kerjanya kolektif ya dari BNPB, Kemensos, dari Kemenko PMK yang juga langsung turun ke lapangan, sudah dipetakan bahwa tenda ini memang tenda khusus untuk perempuan dan anak,โ ujar Arifah.
Menurut Arifah, masih terdapat sejumlah tenda pengungsian yang belum sepenuhnya terpisah. Kondisi tersebut memerlukan pendataan lebih lanjut agar penataan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
โMemang ada beberapa tenda yang masih bercampur, tetapi kan ini nggak bisa langsung, butuh waktu untuk pendataan lebih lanjut,โ lanjutnya.
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi ketika masyarakat berada dalam kondisi rentan akibat bencana. Pemerintah memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan, sementara korban memperoleh pendampingan dari pihak terkait.
Identitas korban tidak diungkap untuk melindungi privasi dan keselamatannya sebagai anak. Penanganan selanjutnya diharapkan tetap mengedepankan pemulihan korban serta perlindungan dari tekanan maupun paparan yang dapat memperburuk kondisinya.(*)






