PEKALONGAN โ Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dugaan hubungan seksual antara seorang kepala sekolah dan guru di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, beredar luas di media sosial. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan memastikan kepala sekolah tersebut telah dicopot dari jabatannya.
Video berdurasi 21 detik itu beredar melalui media sosial Facebook. Rekaman tersebut disebut memperlihatkan dua orang yang diduga kepala sekolah dan guru sedang melakukan hubungan seksual di sebuah ruangan sekolah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam rekaman merupakan kepala sekolah dan guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kholid menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (4/9/2026). Ia mengatakan kejadian dalam rekaman diperkirakan berlangsung pada awal Agustus 2026.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid.
Hubungan Disebut Sudah Lama Diketahui
Menurut Kholid, kedua tenaga pendidik tersebut diketahui sudah memiliki keluarga. Dugaan adanya hubungan khusus di antara keduanya juga disebut bukan informasi yang baru muncul.
Pihak sekolah sebelumnya telah mengetahui adanya kabar mengenai kedekatan keduanya. Bahkan, isu tersebut disebut semakin kuat karena perilaku yang dinilai telah melampaui batas kepatutan.
Untuk memastikan informasi tersebut, pihak sekolah kemudian memasang kamera CCTV atas inisiatif sendiri.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.
Setelah rekaman tersebut menjadi perhatian, Disdikbud mengambil langkah administratif terhadap keduanya. Kepala sekolah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di kantor dinas, sedangkan guru yang bersangkutan dipindahkan ke lokasi lain yang lebih jauh.
Meski tindakan awal telah dilakukan, Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih menyiapkan kemungkinan sanksi tambahan. Keputusan mengenai sanksi lanjutan masih menunggu arahan dari Plt Bupati Pekalongan.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujar dia.
Kholid menegaskan kasus tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga pendidik. Menurutnya, guru maupun kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku karena menjadi bagian dari lingkungan pendidikan dan menjadi contoh bagi peserta didik.
Ia pun mengingatkan para pendidik agar senantiasa menjaga sikap, baik ketika berada di sekolah maupun ketika berinteraksi di tengah masyarakat.






