Bulukumba – Dua warga Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diringkus polisi setelah diduga melakukan aksi pencurian gabah milik warga di sejumlah lokasi.
Kedua terduga pelaku masing-masing bernama Andri bin Amin (37) dan Irpansyah bin Kasim (27), warga Jalan Sungai Teko, Kelurahan Tanah Kongkong. Keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bulukumba pada Senin (5/1/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan masyarakat terkait hilangnya karung gabah di beberapa wilayah.
โKedua warga ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian gabah di sejumlah lokasi,โ ujar AKP Marala kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Ditangkap Tengah Malam di Rumah Pelaku
AKP Marala menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman. Kedua pelaku diamankan sekitar pukul 00.48 Wita di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pencurian di antaranya Desa Lembang (Kecamatan Kajang), Desa Bulolohe (Kecamatan Rilau Ale), serta beberapa wilayah di Kecamatan Gantarang.
Berdasarkan data laporan polisi, TKP terbanyak berada di Kecamatan Gantarang, meliputi Kelurahan Mariorennu, Desa Jalanjang, Desa Matekko, Desa Bontosunggu, dan Desa Bontomacinna.
7 Laporan Polisi Masuk
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Ali, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi terkait aksi pencurian gabah tersebut.
โDari laporan yang masuk, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV di sekitar TKP,โ jelas AKP Muhammad Ali.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Saat diamankan, Andri mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama Irpansyah.
โSetelah kami periksa, keduanya mengakui terlibat dalam aksi pencurian gabah di seluruh TKP,โ tambahnya.
Tim Resmob kemudian mengamankan Irpansyah beserta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.
Keterangan Kapolres Bulukumba
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, saat ditemui di rumah jabatan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan yang merugikan petani.
โKami tidak akan mentolerir aksi kejahatan yang merugikan masyarakat, apalagi menyasar hasil pertanian warga. Polres Bulukumba akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal,โ tegas AKBP Restu Wijayanto.
Barang Bukti Diamankan
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih
1 karung berisi gabah
11 lembar karung warna putih
2 lembar jaket warna hitam
2 buah topi warna hitam dan biru
1 buah pelat nomor polisi DD 1208 HL
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus.(*)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





