SULSEL, — Banyaknya peminat untuk Surat Ijin Mengemudi (SIM) Golongan B II Umum, khususnya di Sulsel, maka sebagian oknum memanfaatkan hal tersebut untuk menerbitkan ‘SIM Tembak’, Kasi SIM Ditlantas Polda Sulsel. Kompol. Fitriawan SH, angkat bicara, 11 November 2025.
”Sudah pasti Palsu, karena sistem yang diterapkan oleh Korlantas saat ini sangat ketat, jadi tugas Satlantas jajaran hanya menginput dan menerbitkan, terkait nomor register itu Korlantas Mabes Polri yang punya kewenangan, “kata Kompol. Fitriawan SH, saat dikonfirmasi oleh Journalist Independent. Com
Khususnya di Sulawesi Selatan, Kasi SIM. Kompol. Fitriawan SH, pernah mendapati beberapa kasus di mana korban warga sipil yang mempunyai keahlian IT maupun desain grafis memanfaatkan keahlian mereka untuk membuat atau menerbitkan SIM tembak, akan tetapi mereka tidak sadar bahwa nomor register SIM hanya dikeluarkan oleh Korlantas Mabes Polri.
”Ada beberapa sampel yang kami dapati di lapangan, seperti disalah satu wilayah, warga sipil yang mempunyai keahlian IT maupun desain grafis itu berani membuat dan menerbitkan SIM Tembak, itu persis dengan SIM resmi akan tetapi mereka tidak memiliki lisensi terkait nomor register SIM, karena itu kewenangan Korlantas Mabes Polri dan tidak dapat ditiru ataupun di palsukan, “lanjut Fitri.
Masyarakat yang ingin segera mendapatkan pekerjaan khususnya di wilayah tambah baik itu di Sulawesi Tengah, atau diwilayah manapun menempuh berbagai cara untuk mendapatkan SIM dengan strata tertinggi tersebut, akan tetapi mereka tidak melakukan crosschek terlebih dahulu apakah SIM tersebut Asli atau Palsu (ASPAL).
”Jadi, masyarakat yang ingin segera mendapatkan pekerjaan khususnya di wilayah pertambangan itu menempuh segala cara untuk mendapatkan SIM B II Umum, mereka dapatkan tapi mereka tidak melakukan crosschek apakah SIM tersebut Asli atau Palsu (ASPAL), “tambah Fitri.
Olehnya itu, dirinya sebagai Kasi SIM meminta kepada masyarakat untuk cerdas, mengikuti prosedur agar mereka tidak terjaring dalam sindikat pembuatan SIM tembak atau jadi korban tersebut.
”Kami berharap masyarakat bisa lebih cerdas, jika ingin mendapatkan SIM tersebut kiranya mengikuti prosedurnya, agar mereka tidak jadi korban ataupun jadi sindikat pembuatan SIM tembak, karena jika mereka menjadi korban tentunya mereka akan mencari lebih banyak korban lagi dengan menyebarluaskan informasi SIM tembak, “tutup Kompol. Fitriawan SH.






