SULSEL, โInsiden motor Harley Davidson yang terlibat Lakalantas di Toraja Utara dan menewaskan bocah 10 tahun, dengan kode Nomor Polisi B 3123 HOM tidak terdaftar pada Aplikasi dan diduga kuat kendaraan tersebut tidak lengkap surat kendaraan alias Bodong, 5 Mey 2026.
โKendaraannya tidak teregistrasi di Jakarta, โkata KBP. Pria Budi S. Ik, Dirlantas Polda Sulsel kepada Journalist Independent. Com.
Saat dilakukan Crosschek ke Ditlantas Polda Metro Jaya, Personil mengatakan bahwa data kendaraan tersebut terkesan aneh dikarenakan angka pada Nopol Harley tersebut hanya peruntuka untuk Ranmor 4.
โBisa dikirimkan STNK nya karena Nopolnya agak aneh, itu peruntukan untuk mobil bang, โucap Salah seorang Personil Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pemilik kendaraan berinisial RR(42) bersama dengan kendaraan miliknya kini telah berada di Mapolres Toraja Utara dan telah dilakukan penahanan.
โProses hukum atas kasus tersebut akan terus berjalan, dimana saat ini kasus telah meningkat ke proses penyidikan, pengemudi Harley Davidson berinisial RR (42) telah resmi ditetapkan sebagai Tersangka, โjawab Iptu. M. Nasrum Sujana kepada wartawan.
Dan dapat dipastikan kedepannya pemilik Harley Davidson B 3123 HOM akan mendapatkan sanksi berat dikarenakan data kendaraan maupun Plat kendaraan diduga bodong. Sekretaris HDCI Makassar mengakui bahwa RR(42) bukan merupakan anggota resmi.
โPelaku bukan member kami apalaagi rombongan resmi, kami luruskan ini agar publik dapat fakta akurat bukan spekulasi, โtegas H. Andi. Asruddin SE. MM.






