Ambil Alih Tugas Polri, UPTD Samsat Mappanyukki Dinilai Kangkangi UU 22 Tahun 2009, Ketegasan Kepala Bapenda Sulsel Dipertanyakan

SULSEL, — Samsat Mappanyukki dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dipimpin oleh M. Aras, dimana diduga secara sadar telah mengambil alih Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepolisian sebagaimana telah diamanahkan oleh UU 22 Tahun 2009 terkait regustrasi dan identifikasi kendaraan, 02 Januari 2024.

Tertuang dalam pasal 64 UU 22 tahun 2009 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan, dimana tertera jelas pada point ke empat registrasi kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesian melalui sistem manajemen registrasi kendaraan bermotor. Data dan registrasi kendaraan bermotor merupakan bagian dari sistem informasi dan komunikasi lalulintas dan angkutan jalan dan digunakan untuk forensik Kepolisian.

“Tukang parkir yang gesek nomor rangka/mesin, kukira klo di Samsat Keliling nda bisa proses ganti plat, ternyata pas sampai disini, bisaji, “ungkap F, salah seorang warga kepada Journalist Independent. Com.

Disinyalir adanya pungutan liar serta uang acc di tubuh UPTD Samsat Mappanyukki tepatnya di Samsat Keliling Al-Markaz, diduga menjadi Boomerang bagi instansi atau institusi lain yang bernaung didalamnya.

“Ada dibayar klo sudah ma gesek rangka/mesin, beragamQ. Ada yang 20 sampai 50 ribu, tergantungji, “lanjut sumber.

Diketahui bahwa nomor rangka dan mesin adalah bagian sensitif dari proses registrasi dan identifikasi kendaraan, dimana beberapa sampel ditemukan adanya kendaraan yang nomor rangka serta mesin yang cacat dan bahkan tidak dapat terbaca.

“Ada beberapa kendaraan yang pernah ku chek fisik om, nda kentara nomor rangka sama mesinnya. Jadi harus saya gosok bae-bae om, klo memang tetap nda bisa saya laporan sama anggota didalam, “terang Galang, salah seorang petugas chek fisik kendaraan.

Sementara itu Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, kedepannya akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bapenda Sulsel dan UPTD Samsat Mappanyukki.

“Kami akan kordinasi terkait hal tersebut dan didoakan mendapat titik temu yang baik untuk kita semua, “jawab AKBP. Restu Wijayanto S. Ik.

Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Bapenda Sulsel. Dr. Reza FS, dan Ka. UPTD Samsat Mappanyukki belum memberikan komentarnya.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!